PILKADA NATUNA 2024

Real Count Hasil Hitung Suara Pilkada Natuna Berdasarkan Sirekap KPU, Adu Kuat Dua Paslon

Berikut real count hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024 berdasarkan Sirekap KPU dari dua paslon Pilbup Natuna 2024.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
PILKADA NATUNA 2024 - Debat paslon Pilkada Natuna 2024 di gedung Sri Serindit, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/11/2024). KPU memiliki layanan real count untuk mengetahui hasil hitung suara Pilbup Natuna 2024 melalui Sirekap. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan akses real count untuk mengetahui hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024.

Real count KPU hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024 diketahui bakal menggunakan Sirekap.

Sirekap pada real count hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024 merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan data hasil Pemilu secara resmi.

Terdapat dua paslon pada Pilbup Natuna 2024.

Adapun paslon nomor urut 1 di Pilbup Natuna 2024 sekaligus petahana ialah Wan Siswandi dan Rodhial Huda.

Sejumlah parpol jadi pengusul paslon di Pilkada Natuna 2024 ini, di antaranya PDIP, Partai NasDem, PKS, Hanura, Partai Demokrat, PPP dan Partai Perindo.

Baca juga: Data Layanan Pindah Memilih Pilkada Natuna 2024, KPU Catat 1.105 Pemilih Masuk Natuna

Sementara paslon nomor urut 2 yakni Cen Sui Lan dan Jarmin. 

Sejumlah partai pengusul paslon di Pilbup Natuna 2024 ini di antaranya Partai Golkar, Gerindra dan PAN.

Berikut cara melihat real count hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024, di antaranya:

Real count hasil hitung suara Pilkada Natuna 2024 melalui Sirekap KPU dapat diakses melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kepulauan-riau/natuna

Beda Real Count dan Quick Count

Terdapat perbedaan mendasar antara real count dengan quick count.

Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul. 

Penghitungan quick count dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres. 

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.

Baca juga: Cerita Distribusi Logistik Pilkada Natuna 2024, Terjun ke Laut saat Surut Demi Demokrasi

Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei. 

Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul. 

Real Count 

Sementara Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU. 

Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count. 

Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka. 

Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres. 

Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil melansir Kompas.com.

Baca juga: Debat Pilkada Natuna 2024, Adu Argumen Dua Paslon Tentang Transformasi Digital dan Natuna Biru

Berikut Perbedaan antara Real Count dan Quick Count, di antaranya: 

  • Real count dilakukan oleh KPU, sementara Quick count dilakukan oleh lembaga survei 
  • Real count menyajikan hasil suara yang riil, sementara Quick count bersifat prediksi 
  • Real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang, sementara Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS  
  • Real count membutuhkan waktu lebih lama, sedangkan Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat
  • Hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang Pemilu, sementara hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved