PILKADA BATAM 2024

Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu Selama 4 Jam terkait Debat Kedua Pilkada Batal

Lima komisioner KPU diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam terkait dugaan pelanggaran buntut debat kedua Pilkada Batam 2024 batal

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
KLARIFIKASI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Bosar Hasibuan saat ditemui di gudang logistik KPU Kota Batam, Selasa (26/11/2024). Bosar menyebut, pihaknya dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Batam, buntut batalnya debat putaran kedua Pilkada Batam 2024. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Senin (25/11/2024).

Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, buntut batalnya debat putaran kedua Pilkada Batam 2024.

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, pihaknya dimintai keterangan terkait klarifikasi peristiwa debat pasangan calon (paslon) Pilkada Batam pada Jumat, 15 November 2024 yang tidak dilanjutkan. 

"Seputar debat kemarin tanggal 15 November, ditanya dari kronologinya, dari menjelaskan kenapa debat tidak dilanjutkan," ujar Bosar, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Tim NADI Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Batam ke DKPP terkait Debat Kedua Batal

Ia melanjutkan, pihaknya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon Pilwako Batam

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan titik kesepakatan, sehingga debat terpaksa dihentikan.

"Terkait pemeriksaan, dari pukul 2 siang sampai pukul 6 sore. Semua, lima orang yang dimintai keterangan," katanya. 

Ditanya apakah pemeriksaan ini akan menghambat tahapan, ia menjawab diplomatis.

"Kalau mengganggu tahapan sebenarnya tidak ya. Tapi memang di hari itu uji beban sirekap, penertiban apk (Alat Peraga Kampanye), dan pendistribusian. Prosesnya ya ini kami berupaya masih bisa mengontrol melalui alat komunikasi," kata Bosar.

Baca juga: Komisioner KPU Batam Dilaporkan ke Bawaslu, Ada Apa?

Selain itu, pihak KPU dan para pihak yang diperiksa juga telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan di kemudian hari.

"Kelanjutannya seperti apa, ya nanti kita tunggu kan, karena dibawah juga ada tanda tangan untuk bersedia untuk memberikan keterangan kembali apabila dibutuhkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho Antonius mengatakan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini telah diregister oleh Bawaslu Batam.

"Kalau sudah dilakukan klarifikasi berarti sudah kita register. Kemarin sudah klarifikasi juga dari pihak pelapor dan saksi-saksi. Pelaporannya masuk atas nama masyarakat," ungkap Antonius. 

Pihaknya memiliki waktu lima hari untuk memproses laporan tersebut, dan saat ini sudah berjalan.

Pemeriksaan lima komisioner KPU Batam dilakukan di kantor Panwascam Sekupang, karena lokasinya dekat dengan kantor KPU yang tengah melakukan pendistribusian logistik Pilkada Batam 2024. (Tirbunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved