PILKADA BATAM 2024

Pilkada 2024, KPU Batam Siapkan Fasilitas Khusus untuk Pemilih Disabilitas di TPS

KPU Kota Batam memastikan seluruh masyarakat Kota Batam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, termasuk dengan penyandang disabilitas.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PILKADA BATAM - Potret bilik suara dan petugas KPPS saat simulasi di TPS 26 Duriangkang. KPU memastikan warga Batam yang punya hak pilih bisa gunakan haknya saat Pilkada Batam 2024, termasuk bagi penyandang disabilitas 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan seluruh masyarakat Batam bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024

Termasuk dengan penyandang disabilitas yang difasilitasi secara khusus, seperti TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang mudah diakses, surat suara braille, hingga pendampingan.

"Terkait dengan hak teman-teman disabilitas, sesuai PKPU, kita sudah menyampaikan kepada jajaran kita untuk mendirikan TPS yang dapat dijangkau termasuk teman-teman disabilitas," ujar Komisioner KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, Selasa (26/11/2024).

Untuk penyandang disabilitas tunanetra, KPU telah menyediakan surat suara braille guna membantu mereka menentukan pilihan. 

Baca juga: Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu Selama 4 Jam terkait Debat Kedua Pilkada Batal

"Tentunya sesuai dengan juknis kita, ada lima kursi prioritas yang disediakan ya di setiap TPS yang memiliki penyandang disabilitas, termasuk lansia, dan ibu hamil yang diprioritaskan. Kemudian, kita juga menyediakan pendampingan," ujarnya.

Dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 899.666 orang di Kota Batam, terdapat 1.322 pemilih disabilitas yang tersebar di berbagai kecamatan. 

Kategori disabilitas tersebut meliputi, disabilitas intelektual ada 97 orang, fisik ada 562 orang, mental 182 orang, wicara 211 orang, tunanetra 209 orang, dan tunarungu 61 orang.

Secara wilayah, data pemilih disabilitas di Kota Batam adalah sebagai berikut:

Batam Kota: 108 orang

Batuaji: 67 orang

Batuampar: 89 orang

Baca juga: KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Menjelang Pilkada 2024

Belakangpadang: 128 orang

Bengkong: 157 orang

Bulang: 32 orang

Galang: 64 orang

Lubukbaja: 81 orang

Nongsa: 139 orang

Sagulung: 172 orang

Sei Beduk: 86 orang

Sekupang: 199 orang

KPU Batam memastikan seluruh penyandang disabilitas, termasuk tunanetra, tunarungu, hingga tunadaksa, telah terdata dan siap difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved