PILKADA BATAM 2024

Hasil Pilkada Batam dan Pilgub Kepri 2024 Pleno PPK Belakangpadang di KPU Sempat Alot

Hasil Pilkada Batam dan Pilgub Kepri 2024 pleno PPK Belakangpadang di KPU sempat alot. SAYANG dan ASLI dilaporkan unggul.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PILKADA BATAM 2024 - Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di Kecamatan Belakangpadang, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepri berjalan cukup alot, Rabu (4/12/2024).

Dimana pada saat penyampaian rekapitulasi oleh PPK Kecamatan Belakangpadang terdapat selisih surat suara diterima.

Selisih tersebut sebanyak 27 surat suara antara Gubernur dan Walikota.

"Menanyakan untuk selisih surat suara yang diterima ada total 27 suara, surat suara yang diterima + 2,5 persen untuk 15.719 gubernur dan 15.692 walikota, itu bagaiamana penjelasannya?," tanya salah satu saksi paslon.

Menanggapi hal tersebut, PPK Kecamatan Belakangpadang menjawab bahwa memang ada beberapa perbedaan.

Baca juga: Hasil Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 Pleno PPK Bulang, SAYANG dan ASLI Unggul

"Kami melakukan penyisiran dimana surat suara itu selisih dari 4 tps yang ada di Belakangpadang," ungkap salah satu anggota PPK Belakangan menjelaskan. 

Adapun 4 TPS tersebut yakni pertama di Pulau Kasu TPS 5.

"Yang seharusnya apabila ditambah 2.5 persen menjadi 210 surat suara. Di gubernur 210, sedangkan di Pilwako Batam 230, di Fubernur benar, di walkot lebih 20," tambahnya.

Kemudian, di TPS 1 Pulau Pecong, surat suara jika ditambah 2.5 persen menjadi 269 suara.

"Surat suara untuk gubernur ada 269 surat, walkot 272. Gubernur benar dan walkot lebih 3 suara," imbuhnya.

Baca juga: KPU Karimun Mulai Rekapitulasi Pleno Pilkada Kepri dan Pilbup 2024

Lalu, TPS 10, Tanjung Sari, surat suara jika ditambah 2.5 persen menjadi 116 suara. 

"Di Gubernur ada 136, Walkot 116, penjelasannya Walkot benar, Gubernur lebih 20 surat suara," kata anggota PPK

Selanjutnya, dari Kelurahan sekanak raya, TPS 4, ditambah 2.5 jadi 455.

"Gubernur ada 455, Walkot 425. Penjelasan untuk yang perolehan suara Gubernur benar, untuk Walikota kurang 30 surat suara," jelasnya.

Namun penjelasan tersebut belum dapat dimengerti oleh beberapa peserta yang hadir sebab tidak secara detail penjelasannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved