PILKADA BATAM 2024
Hasil Pilkada Batam dan Pilgub Kepri 2024 Pleno PPK Belakangpadang di KPU Sempat Alot
Hasil Pilkada Batam dan Pilgub Kepri 2024 pleno PPK Belakangpadang di KPU sempat alot. SAYANG dan ASLI dilaporkan unggul.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepri berjalan cukup alot, Rabu (4/12/2024).
Dimana pada saat penyampaian rekapitulasi oleh PPK Kecamatan Belakangpadang terdapat selisih surat suara diterima.
Selisih tersebut sebanyak 27 surat suara antara Gubernur dan Walikota.
"Menanyakan untuk selisih surat suara yang diterima ada total 27 suara, surat suara yang diterima + 2,5 persen untuk 15.719 gubernur dan 15.692 walikota, itu bagaiamana penjelasannya?," tanya salah satu saksi paslon.
Menanggapi hal tersebut, PPK Kecamatan Belakangpadang menjawab bahwa memang ada beberapa perbedaan.
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri dan Pilwako Batam 2024 Pleno PPK Bulang, SAYANG dan ASLI Unggul
"Kami melakukan penyisiran dimana surat suara itu selisih dari 4 tps yang ada di Belakangpadang," ungkap salah satu anggota PPK Belakangan menjelaskan.
Adapun 4 TPS tersebut yakni pertama di Pulau Kasu TPS 5.
"Yang seharusnya apabila ditambah 2.5 persen menjadi 210 surat suara. Di gubernur 210, sedangkan di Pilwako Batam 230, di Fubernur benar, di walkot lebih 20," tambahnya.
Kemudian, di TPS 1 Pulau Pecong, surat suara jika ditambah 2.5 persen menjadi 269 suara.
"Surat suara untuk gubernur ada 269 surat, walkot 272. Gubernur benar dan walkot lebih 3 suara," imbuhnya.
Baca juga: KPU Karimun Mulai Rekapitulasi Pleno Pilkada Kepri dan Pilbup 2024
Lalu, TPS 10, Tanjung Sari, surat suara jika ditambah 2.5 persen menjadi 116 suara.
"Di Gubernur ada 136, Walkot 116, penjelasannya Walkot benar, Gubernur lebih 20 surat suara," kata anggota PPK
Selanjutnya, dari Kelurahan sekanak raya, TPS 4, ditambah 2.5 jadi 455.
"Gubernur ada 455, Walkot 425. Penjelasan untuk yang perolehan suara Gubernur benar, untuk Walikota kurang 30 surat suara," jelasnya.
Namun penjelasan tersebut belum dapat dimengerti oleh beberapa peserta yang hadir sebab tidak secara detail penjelasannya.
KPU Batam Serahkan Berkas Penetapan ke DPRD, Pelantikan Amsakar-Li Claudia 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Walikota Batam 20 Februari di Istana Negara, Amsakar Achmad: Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
KPU Batam Tetapkan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Wali kota dan Wakil Walikota Batam Terpilih |
![]() |
---|
Tim NADI Hormati Putusan MK, Tak Akan Ajukan Upaya Hukum Lanjutan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Batam 2024, Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Dokumen Rekapitulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.