BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Batam Hari Ini, Penangkapan Buronan Interpol Hingga PMI Ilegal

Simak daftar 7 berita populer Batam hari ini untuk Anda. Salah satunya penangkapan buronan Interpol geng kriminal Tiongkok di Pelabuhan Batam Centre.

|
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
BURONAN INTERPOL DI BATAM - Buronan Interpol Geng Kriminal Tiongkok YZ ditangkap Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Centre. Penangkapan buronan Interpol Geng Kriminal Tiongkok ini masuk daftar 7 berita populer Batam hari ini. 


Baca Selengkapnya

Massa Aksi Minta PSU Untuk Pilkada Batam, Ketua KPU Batam Diminta Teken Petisi

 

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi temui massa aksi dan menunjukkan telah tanda tangani petisi yang dibawa demonstran, Jumat (6/12/2024) sore.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi temui massa aksi dan menunjukkan telah tanda tangani petisi yang dibawa demonstran, Jumat (6/12/2024) sore.(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gabungan kelompok masyarakat menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, terkait Pilkada 2024.

Dalam aksi yang berlangsung itu diwarnai orasi, massa mendesak dilakukannya pemungutan suara ulang.

Koordinator Umum Aksi, Binsar Hadomuan Pasaribu, mengatakan tuntutan mereka didasari oleh indikasi adanya dugaan pelanggaran prosedural.

Korum Binsar di Kpu
Koordinator Umum Aksi, Binsar Hadomuan Pasaribu saat ditemui usai unjuk rasa didepan kantor KPU Kota Batam, Jumat (6/12/2024)

"Kami mengindikasi bahwa banyak kebenaran yang disampaikan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan KPU. Kami meyakini dan menduga suara yang sudah dikumpulkan didesain untuk memenangkan pasangan calon nomor 02," ujar Binsar, Jumat (6/12/2024)

Ia melanjutkan pihak KPU telah merespons tuntutan massa dengan menandatangani petisi yang mereka bawa, yang dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap aspirasi masyarakat. 


Baca Selengkapnya

Buronan Interpol Geng Kriminal Tiongkok Ditangkap di Pelabuhan Batam Center  Oleh Imigrasi

 

Buronan Interpol Geng Kriminal Tiongkok YZ ditangkap Imigrasi 
Buronan Interpol Geng Kriminal Tiongkok YZ ditangkap Imigrasi (Beres)

 

TRIBUNBATAM.id,BATAM -  Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online berhasil diamankan tim Inteldakim kantor Imigrasi Khusus Batam

WNA buronan interpol berinisial YZ itu berhasil ditangkap saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (02/12). 

Pria berinisial YZ itu tercatat sudah lima bulan di Batam sejak masuk dalam daftar Red Notice Interpol pada 3 Juli 2024. Saat itu juga ia bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online”, ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam siaran pers yang diterima Tribun, Sabtu (7/12).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved