3 Kabupaten di Kepri Dapat Anugerah Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi

Penganugerahan tersebut dilakukan Komisi Informasi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/12/2024).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Asisten l Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah saat menyerahkan penganugrahan keterbukaan informasi kepada pemerintah Kabupaten Bintan sebagai peraih peringkat pertama. Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/12/2024). 

Dengan posisi tiga besar terdiri dari Posisi pertama diraih BPS Kabupaten Bintan.

Kedua BPS Kabupaten Kepulauan Anambas, dan ketiga Bawaslu Kota Batam.

“Sementara OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang meraih status informatif Diskominfo Kepri,”ujarnya.

Terhadap badan publik Partai Politik, dari 11 yang disebar kuisioner, hanya dua partai yang mengirimkan balik atau submit.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Periode 2025-2028

“Partai PKS mendapatakan status menuju informatif. Dan ada satu partai lagi masih dalam kategori tidak informatif. Partai lain tidak submit,”ucapnya.

Arison pun menyayangkan, terhadap badan publik yang tidak sama sekali merespon penilaian yang dilakukan Komisi informasi Kepri.

“Padahal penilaian ini sebagai semangat untuk badan publik memberikan kepercayaan ke masyarakat dengan memberikan informasi secara transparan dan akuntabel. Kita bisa bilang bahwa tidak keterbukaan jadinya,” katanya.(dra)

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved