KEJADIAN DI SUMSEL

Curi Beras Karena Kelaparan, Pria Ini Dimaafkan Pemilik Toko, Dibebaskan dengan Restorative Justice

Curi 10 kg beras karena alasan kelaparan, pria 30 tahun di Ogan Ilir Sumsel ini dimaafkan pemilik toko, dibebaskan polisi dengan restorative justice

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Foto 2 karung beras dalam kasus pencurian di Ogan Ilir Sumsel 

"Namun harus menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa," terang Ilham.

Sementara pemilik toko bernama Ziad mengaku iba terhadap An yang nekat mencuri beras.

Ziad pun menegaskan tak akan membawa perkara ini ke ranah hukum dan memaafkan An.

"Dari awal saya sudah memaafkan perbuatannya (An)," ujar Ziad.

Setelah perdamaian yang difasilitasi Satreskrim Polres Ogan Ilir, baik Ziad maupun An dipersilakan pulang.

"Terima kasih kepada Polres Ogan Ilir yang sudah menengahi persoalan ini, telah memfasilitasi perdamaian," ucap Ziad. 

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved