NARKOBA DI BINTAN

Dua Pria di Bintan Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Satu di Antaranya Jadi Target Operasi

Dua pria di Bintan diamankan di polisi di sebuah rumah dekat Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota terkait narkoba. Polisi juga temukan BB narkoba

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Satresnarkoba Polres Bintan untuk Tribun Batam
SABU-SABU  - Tim gabungan saat melakukan penangkapan terhadap dua pria di salah satu rumah di Bintan Timur, Kabupaten Bintan.  

BINTAN, TRIBUNBATAM.id -  Satresnarkoba Polres Bintan menangkap dua pria di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kedua pria itu masing-masing berinisial Bh (46) dan Fa (40).

Mereka diamankan di salah satu rumah dekat Pasar Berdikari RT 005, RW 20, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasihumas Polres Bintan Iptu Prasojo mengatakan, satu dari dua pria itu merupakan target polisi selama Operasi Pekat Seligi.

"Bh adalah target kami selama ini," kata Prasojo, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Tim Gabungan Temukan Narkoba Saat Razia THM di Batam , Ditresnarkoba: Masih Pengembangan

Penangkapan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat di Bintan. Bh dilaporkan memiliki narkotika jenis sabu.

"Kami kemudian melakukan penangkapan di wilayah Bintan Timur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujarnya.

Selain dua pria, tim juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 gram.

Satu set alat hisap atau bong, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, satu mancis dan satu unit sepeda motor milik Bh.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, polisi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Bintan untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

"Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif. Segera sampaikan ke polisi jika menemukan sesuatu yang mencurigakan," pesan Prasojo. 

Baca juga: Nasib Tiga Kurir Narkoba di Karimun Kepri Usai Ditangkap, Tertunduk Lesu saat Ekspose

Seorang warga Bintan Timur berinisial O, saat dikonfirmasi Tribun Batam.id mengaku mengenal sosok Bh.

"Selama ini dia memang dikenal sebagai pengguna sabu-sabu," ujarnya.

Menurutnya, terkadang Bh dan rekan-rekannya menggunakan narkoba secara bersamaan.

"Kayaknya warga setempat sudah resah hingga membuat laporan ke polisi," tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved