NARKOBA DI KARIMUN

Nasib Tiga Kurir Narkoba di Karimun Kepri Usai Ditangkap, Tertunduk Lesu saat Ekspose

3 pelaku yang diamankan Polres Karimun dan Bea Cukai mengaku nekat jadi kurir narkoba karena upah tinggi. Kini mereka harus terima nasib dipenjara

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
INTEROGASI - Waka Polres Karimun, Kompol Misbachul Munir saat interogasi ketiga pelaku kurir narkoba dengan total barang bukti sebanyak 11,631 gram sabu-sabu di Mako Polres Karimun, Jumat (6/12/2024) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tiga pelaku yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu hanya tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Karimun, Jumat (6/12/2024).

Dalam pengakuannya, mereka tergiur tawaran upah tinggi yang diberikan oleh pelaku yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial UK.

Saat diwawancarai, ketiga pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

Dari tiga orang itu, ada dua orang yang sudah dua kali melakukan aksinya. Satu orang baru pertama kali.

Baca juga: Breaking News, Polres Karimun dan BC Amankan Tiga Kurir Narkoba Total BB 11,6 Kg Sabu

Dari yang sudah pernah menjadi kurir narkoba sebelumnya, mereka mengaku mendapat upah dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp700 ribu hingga Rp5 juta.

"Sudah dua kali melakukan, yang pertama lolos, yang kedua ini ketangkap. Yang pertama kemarin dikasih upah Rp5 juta, kalau yang ini baru dikasih ongkos Rp1 juta, upahnya belum dikasih," ujar pelaku berinisial PO, warga Tebing.

Dalam aksi keduanya ini, PO mengaku tidak dijanjikan bayaran atau upah untuk mengantarkan barang haram tersebut hingga tujuan.

"Yang ini belum ada dijanjikan bayaran. Saya cuma disuruh antar barang ini ke Selat Panjang dan Jambi," ujarnya.

Begitu juga dengan pelaku FS, warga Jawa Barat. Ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi mengantarkan barang haram tersebut.

"Pertama antarkan ke Palembang. Kalau upahnya kemarin dikasih Rp700 ribu dan Rp5 juta. Kalau ini belum dikasih (upah)," ujar FS.

Baca juga: Oknum PTT di Anambas Ditangkap Polisi terkait Narkoba, BB 0,6 Gram Sabu Diamankan

Sementara, pelaku MM, warga Pekanbaru, Provinsi Riau, mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.

MM sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi di Pekanbaru. Ia mantan residivis kasus penadah barang curian.

Sebelum melakukan aksinya menjadi kurir narkoba, MM mengakui sempat menggunakan narkotika pada Rabu malam, 4 Desember 2024.

"Baru pertama kali jadi kurir dan langsung ketangkap. Belum dikasih upah juga," ujar MM. 

Dari hasil pemeriksaan urine, dua pelaku PO dan MM dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

"Malam sebelum berangkat pakai (isap) dulu," kata dua orang pelaku secara serentak. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved