NARKOBA DI BATAM

Tim Gabungan Temukan Narkoba Saat Razia THM di Batam , Ditresnarkoba: Masih Pengembangan

Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri masih kembangkan temuan barang bukti sabu di Hotel Romance, kamar 225, batu Selicin Lubuk Bat

TribunBatam.id/Dok Humas Polda Kepri
RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM DI BATAM - Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono saat memimpin razia tim gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), hotel, indekos hingga kafe, Sabtu (7/12). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri masih mengembangkan temuan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu di Hotel Romance, kamar 225, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (7/12) lalu.

Temuan sabu-sabu di kamar Hotel Romance itu setelah tim gabungan merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, tim gabungan menemukan dua orang laki-laki dan perempuan dalam kamar Hotel Romance tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah melalui Diresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Chrisman Panjaitan mengatakan jika pihaknya masih mengembangkan temuan narkoba jenis sabu-sabu ini.

"Empat orang penghuni kamar hotel kami amankan. Sedang kami dalami dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut," kata Chrisman, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan di Batam

Dia juga menjelaskan untuk empat yang ditemukan di kamar 225 tersebut diketahui satu orang positif mengonsumsi narkoba.

Sementara tiga orang lainnya negatif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Hingga saat ini kata Chrisman ke empat orang yang didapati di kamar 225 hotel romance masih dimintai keterangan di Polda Kepri.

"Nanti perkembangan lebih lanjut kami sampaikan," ucapnya.

Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri merazia sejumlah Pub dan Bar di Kota Batam, Sabtu (7/12).

Baca juga: Empat Pengguna Aktif Narkoba Dari Kampung Madani Batam Jalani Rehabilitasi

Operasi dilakukan di berbagai tempat hiburan malam yang ada di Kota Batam termasuk hotel hingga indekos.

Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan dalam kegiatan razia yang berlangsung di berbagai lokasi tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan di wilayah Kota Batam, mayoritas tempat tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika. 

Namun, temuan penting didapatkan di Pub Orion, Batuaji, di mana tes urine terhadap lima orang menunjukkan satu pengunjung berinisial A.M positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Selain itu, kata Anggoro di Hotel Romance, kamar 225, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan timbangan digital. 

"Dua laki-laki dan dua perempuan penghuni kamar tersebut kita bawa ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut," kata Anggoro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved