Jumlah Warga Miskin di Anambas Kepri Turun, Versi DTKS Sebanyak 6.098 KK Dapat Bansos

Jumlah warga miskin di Anambas, Kepri hingga akhir tahun 2024 menurun. Dari DTKS tercatat 6.098 KK sebagai penerima bantuan Kemensos

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Foto Kepala Dinsos Anambas Usman, Selasa (17/12/2024). Jumlah warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kepulauan Anambas menurun di tahun 2024 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Jumlah warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menurun pada 2024.

Dinas Sosial (Dinsos) Anambas mencatat, angka warga miskin penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu sebanyak 6.098 Kartu Keluarga (KK).

Data warga miskin ini bila dibandingkan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.062 KK, mengalami penurunan. Selisihnya sebanyak 1.964 KK.

Kepala Dinsos Anambas Usman mengatakan, DTKS merupakan perkumpulan data warga yang berstatus miskin penerima bantuan baik dari pemerintah maupun swasta.

Baca juga: Jumlah Warga Miskin di Indonesia Versi BPS Hingga Maret 2023

Untuk pemuktakhiran data warga miskin DTKS ini selalu bergerak atau mengalami perubahan setiap bulan.

"Alhamdulillah kalau untuk data warga miskin DTKS Anambas menurun jadi 6.098 KK dari tahun sebelumnya," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, alasan menurunnya angka warga miskin karena adanya peningkatan kerja.

Peningkatan kerja itu, dicontohkannya dengan masuknya sejumlah warga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebelumnya menganggur, kemudian bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jadi mereka ini statusnya sudah tidak warga miskin lagi dan dikeluarkan dari DTKS," ujarnya.

Kendati data DTKS turun, namun diakui Usman, masih terdapat sejumlah keluarga yang kondisi ekonominya sulit.

Beberapa warga ini, sebutnya, belum masuk ke dalam data DTKS Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hal itu disebabkan status pekerjaan di identitas kependudukan (KTP) belum berganti atau berubah.

"Ada beberapa kami temui, mereka kondisi ekonominya sulit. Mau kami beri bantuan, namanya gak masuk DTKS. Karena status kerjanya masih wirausaha, jelas itu tidak bisa," katanya.

Baca juga: Puluhan Warga Miskin di Anambas Bakal Dapat Bantuan Listrik Gratis

Maka dari itu, ia menyarankan kepada warga agar dapat mengurus perubahan status pekerjaan terlebih dahulu di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Segera urus ke Disdukcapil, setelah diubah status pekerjaannya, lapor ke kantor desa untuk dimasukkan ke dalam DTKS," tutur Usman. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved