Harga Daging Ayam di Tanjungpinang Naik Jadi Rp42 Ribu per Kg Jelang Nataru
Harga daging ayam di pasar tradisional Tanjungpinang, mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir jelang Nataru. Per kg dijual Rp42 ribu
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Harga daging ayam di Pasar Tradisional Bintan Center (Bincen), Tanjungpinang, mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram, kini daging ayam dijual seharga Rp42 ribu per kilogram.
Amek, pedagang Pasar Bincen mengatakan kenaikan ini terjadi sudah seminggu yang lalu.
“Sudah seminggu harga ayam naik, sebelumnya Rp40 ribu, sekarang Rp42 ribu per kilo. Kita tidak tahu kenapa, karena saya hanya penjual," kata Amek saat ditemui di lapaknya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Ranai Natuna Masih Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Amek mengatakan, untuk harga daging sapi masih stabil di angka Rp95 ribu per kilogram.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Encik Puan Perak. Harga daging ayam mengikuti kenaikan yang sama.
Ahmad, pedagang daging ayam di pasar tersebut, mengungkapkan kenaikan harga ini sangat memengaruhi pendapatannya.
“Kenaikan harga ini sangat berdampak bagi saya. Apalagi Pasar Encik Puan Perak sudah tidak ramai lagi seperti dulu. Yang beli di sini hanya pelanggan tetap saja,” ujar Ahmad.
Aneng, seorang pedagang di Pasar Encik Puan Perak, menyebut harga ikan belum ada perubahan meski ia tidak mengetahui pasti rinciannya.
“Untuk ikan, saya kurang tahu ya,” ungkap, Aneng secara singkat. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kejari Tanjungpinang Bidik Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Bakal Panggil eks Walikota Rahma |
![]() |
---|
Kondisi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Terkini, Sudah Lama Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Guru dan Pelajar di Tanjungpinang dan Bintan Antusias Sambut Program Kemas Kesbangpol Kepri |
![]() |
---|
Sidang Kasus Investasi Bodong di Lingga, 11 Korban Jadi Saksi untuk Terdakwa Safaringga |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Segera Panggil eks Walikota Rahma, Usut Korupsi Proyek Pasar Puan Ramah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.