BP BATAM

Pembangunan dan Pengembangan Rempang Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

BP Batam membangun rumah permanen di Tanjung Banun dan memfasilitasi biaya hidup Rp 1,2 juta per orang / sewa ruko Untuk 42 KK warga Rempang.

TribunBatam.id/Istimewa
REMPANG - Pembangunan Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 m² di Tanjung Banun untuk warga Rempang Eco City, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Tuty mengaku optimistis Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dan muaranya bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depannya.

Pemerintah sangat mengharapkan PSN ini sukses dan rakyat bisa maju. 

“Yakinlah bahwa investasi ini semata untuk kesejahteraan rakyat. Terwujudnya pemerataan pembangunan, menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” ucap Tuty. 

Namun, Tuty tak menampik masih ada pihak-pihak yang ingin melihat PSN ini gagal sehingga martabat Bangsa Indonesia jatuh dan rakyat di wilayah Rempang tidak maju.

Oleh karenanya, BP Batam sebagai bagian dari Pemerintah berkomitmen untuk mensukseskan PSN Rempang Eco City melalui sinergi yang solid dan seirama dengan berbagai komponen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Tujuannya agar masyarakat di wilayah Batam, Rempang, dan Galang segera menikmati kesejahteraan yang tinggi, kemajuan, dan hidup bermartabat," pungkas Tuty mengakhiri. 

Baca juga: Kepala BP Batam Pastikan Proyek Bundaran Punggur Selesai Pertengahan Desember 2024

BP Batam Berikan Hak-hak Warga Terdampak Rempang Eco City

Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun. Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 m⊃2; untuk warga terdampak.

Penyiapan lahan dan rumah baru, satu diantara sejumlah upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga tedampak dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. 

Selain rumah baru, BP Batam juga memfasilitasi kepada warga yang bersedia relokasi ke hunian sementara di Batam dan memberikan santunan biaya hidup.

Selama di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup Rp 1,2 juta per orang ditambah biaya sewa rumah/ruko sebesar Rp 1,2 juta per bulan. 

Hingga 2 Desember 2024, sudah 42 KK yang pindah ke Tanjung Banun.

Sementara ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi, menunggu di hunian sementara.

Hingga rumah baru selesai dikerjakan secara bertahap dan dalam waktu dekat warga terdampak pengembangan Rempang Eco City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banun.

Warga Rempang, M. Yatin Atan saat ditemui disela pemindahan ke rumah baru di Tanjung Banun, mengaku bersyukur memperoleh rumah baru. 

"Alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati rumah baru, semoga pembangunan ini kedepan semakin mensejahterahkan untuk anak dan cucu saya," ujar pria paru baya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved