Wakapolda Bersama Kabid Propam Polda Kepri Periksa Senjata Api Anggota, Ada Apa?
Wakapolda Kepri didampingi Kabid Propam Polda Kepri mengecek senjata api anggota setelah apel pagi. Apa yang terjadi?
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah anggota Propam Polda Kepri mengecek senjata yang digunakan polisi.
Pemeriksaan senjata api anggota Polda Kepri ini melibatkan seluruh personel kepolisian yang memegang senjata api dinas.
Terutama dari satuan operasional, untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi serta memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan administrasi.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin bersama Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Pol Ferry Irawan mengatakan, pemeriksaan senjata api personel setelah apel pagi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri.
"Kami ingin memastikan setiap personel menggunakan senjata api sesuai prosedur, lengkap dengan administrasi yang tertib, serta menjaga kondisi fisiknya tetap prima," kata Asep Safrudin," Senin (23/12/2024).
Baca juga: Wakapolda Kepri Cek Pos Natal Tahun Baru di Batam, Pastikan Sudah Beroperasi
Sementara Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan menyampaikan kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal yang transparan.
“Kami berkomitmen memastikan senjata api digunakan secara bijak oleh personel yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditentukan,” ungkapnya.
Ferri juga menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api.
"Senjata api adalah alat yang memiliki tanggung jawab besar. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada personel yang bersangkutan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan ini mencakup izin kepemilikan, prosedur penyimpanan, hingga pengecekan keseluruhan senjata api.
Baca juga: Permintaan Gubernur Ansar Ahmad ke Polda Kepri Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Setiap personel yang tidak memenuhi syarat atau melanggar aturan akan ditindak tegas demi menjaga profesionalisme Polri," kata Ferry.
Ferry juga menegaskan langkah ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Koalisi Rakyat Batam Minta Hapus UWTO Kurang dari 200 Meter Persegi, Kepala BP Janji Jawab Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Ini 9 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Kamis 28 Agustus, Umumnya Berawan, Ada Potensi Hujan |
![]() |
---|
Daftar 8 Berita Populer Hari Ini, Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.