Ada 62 Anak di Lingga Menikah dengan Dispensasi di 2024 dari Total 111 Permohonan

PA Dabo Singkep Lingga catat ada 31 jumlah perkara dispensasi nikah di 2024 dari total 111 permohonan. Artinya ada 62 anak menikah dengan dispensasi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Humas Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep Lingga, Ogna Alif Utama saat diwawancarai, beberapa waktu lalu. PA mencatat ada penurunan jumlah perkara dispensasi nikah tahun 2024 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep mencatat adanya penurunan jumlah perkara dispensasi nikah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) pada 2024.

Hal itu diungkapkan Humas PA Dabo Singkep, Ogna Alif Utama. Ia mengatakan jumlah perkara dispensasi nikah tahun ini mencapai 31 kasus dari total 111 perkara permohonan. Artinya ada 62 anak di Lingga yang menikah dengan dispensasi. 

Jika dibandingkan 2023, terdapat 40 perkara dispensasi nikah dari total 75 permohonan.

"Artinya, tahun ini ada penurunan meski jumlah perkara permohonan keseluruhan meningkat,” ujar Ogna, baru-baru ini.

Baca juga: Puluhan Anak di Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah, Banyak yang Hamil Duluan

Ogna mengatakan, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah di tahun 2024 datang dari pasangan di usia 18 tahun. 

Usia ini sesuai dengan batas minimal yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan, namun juga beririsan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang memberikan perlindungan khusus bagi anak di bawah umur.

“Permohonan dispensasi nikah yang masuk kami seleksi dengan ketat. Ada perkara yang dikabulkan, tetapi ada juga yang tidak. Kami harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk alasan pengajuan dan kesiapan pasangan untuk menikah,” ujarnya.

Ogna menegaskan, PA Dabo Singkep tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.

Tujuannya untuk memastikan pernikahan yang diajukan benar-benar demi kebaikan pasangan tersebut, bukan sekadar memenuhi keinginan pihak tertentu.

Ogna berharap, angka dispensasi nikah bisa terus menurun di tahun-tahun mendatang melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

Baca juga: 18 Anak di Lingga Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2023, Banyak yang Hamil Duluan

“Kami mendukung program-program yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan pernikahan yang matang dan sesuai usia,” imbuhnya.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved