PAJAK BARU 2025

Anggota Komisi II DPRD Kepri Khawatirkan Penerapan Opsen Pajak Picu Kenaikan Inflasi

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua khawatirkan penerapan opsen pajak pada 5 Januari 2025 berpotensi buat harga jual kendaraan naik dan picu kenaikan inflasi

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/alfandi
OPSEN PAJAK - Foto Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepri Dapil l, Rudy Chua. Ia berharap, kenaikan opsen pajak kendaraan pada 2025 tidak berdampak pada daya beli masyarakat dan menjadi pendorong inflasi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua berharap, aturan baru terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Bermotor (BBNKB) tidak berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Rudy Chua mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri telah menginformasikan kepada Komisi II DPRD Kepri, soal rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait opsen pajak yang akan berlaku pada 5 Januari 2025.

“Bapenda sudah sampaikan ke Komisi II, ada porsi kenaikan pajak PKB khusus untuk pendaftaran kendaraan baru untuk daerah,” katanya, Kamis (26/12/2024).

Menurutnya, dengan kebijakan opsen pajak kendaraan 2025 ini, maka kabupaten/kota akan dikenakan pajak sebesar 66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 30 persen.

Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan yang Baru Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Ini Ilustrasi Hitungannya

Namun, lanjut Rudy, kenaikan pajak tersebut akan berimbas terhadap kenaikan harga jual kendaraan bermotor seperti kendaraan pada tahun 2025.

“Kenaikan ini akan berimbas kepada kenaikan harga jual kendaraan bermotor untuk tahun yang baru,” ujarnya.

Ia berharap, kenaikan opsen pajak 2025 tidak berdampak pada daya beli masyarakat dan menjadi pendorong inflasi, serta harus menjadi perhatian.

“Komponen kendaraan bisa menjadi salah satu pemicu kenaikan inflasi yang ada di kepri. Sejauh ini masih digodok agar tidak menimbulkan dampak yang besar,” ucapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved