Bupati Anambas Komitmen Berikan Gaji para Honorer hingga Pengangkatan PPPK Usai
Bupati Anambas Abdul Haris komitmen berikan gaji para honorer hingga pengangkatan PPPK usai. Itu menyusul terbitnya instruksi dari Menpan RB
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kepastian kontrak kerja tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri masih bergulir.
Mereka para tenaga honorer yang kini tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berharap, masih dapat menerima gaji sampai tahapan seleksi selesai.
Persoalan ini menimbulkan keresahan bagi tenaga honorer di sana. Apalagi ada wacana tak lagi dilakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Honorer.
"Macam mana lah kalau kayak gini, status belum jelas. SK belum tahu diperpanjang atau tidak. Bingung lah tetap kerja tapi gaji tak ada, semoga saja ada pertimbangan," tutur salah seorang honorer yang namanya tak ingin disebut, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Bupati Anambas Sosialisasikan Pembangunan Gedung Baru RSUD Tarempa kepada Warga
Tenaga honorer laki-laki itu kini hanya dapat berharap, ada kebijakan daerah agar tenaga honorer dapat bekerja dengan nyaman.
"Apalagi saya ini tulang punggung keluarga, istri hanya ibu rumah tangga. Memang saya ikut tes PPPK, tapi menunggu sampai jadwal pengangkatan mau dapat makan bagaimana, sementara gaji belum jelas," keluhnya.
Sementara itu, terkait perpanjangan kontrak hingga gaji tenaga honorer ini mendapat tanggapan dari Bupati Anambas, Abdul Haris.
Ia mengaku, persoalan tersebut memang belum pihaknya bahas dan anggarkan hingga masa tahapan seleksi PPPK selesai.
"Memang belum ada pembahasannya. Tapi itu kemarin karena belum ada arahan pusat," ujarnya.
Namun, ia mengaku telah menerima instruksi melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), bahwasanya daerah diminta untuk menganggarkan gaji tenaga honorer.
Instruksi itu sebagaimana surat perintah KemenpanRB nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang penganggaran gaji pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Isi surat itu meminta agar Pemerintah Daerah untuk segera menganggarkan gaji honorer hingga seleksi PPPK selesai. Kita ikuti aturan, ya itukan dari pusat," kata Haris.
Bupati Anambas dua periode itu juga mengatakan, akan membahas hal tersebut dalam waktu dekat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anambas.
Baca juga: Serikat Pekerja Anambas Akhirnya Terima Besaran UMK dan UMS 2025
Ia pun meminta agar tenaga honorer yang ada saat ini untuk dapat bekerja secara optimal tanpa memikirkan gaji.
Menurutnya, Pemkab Anambas selalu komitmen untuk mensejahterakan pegawai yang ada.
"Kerja yang baik, kami akan usahakan ini dengan baik" pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Turnamen Sepak Bola Askab PSSI Anambas 2025 Digelar 1–26 Oktober 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet |
![]() |
---|
World Clean Up Day 2025 di Anambas Angkut 407 Kilogram Sampah |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Modus Pria Asal Bekasi, Tipu Warga Anambas Hingga Rp50 Juta |
![]() |
---|
KP Gandeng Pengacara di Batam, Seret FB Istri Polisi ke Ranah Hukum Soal Penganiayaan |
![]() |
---|
Perkuat Citra Diri, FPPI Anambas Gelar Pelatihan Public Speaking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.