28 Polisi di Kepri Dipecat Sepanjang 2024, Naik 38,9 Persen Dibanding Tahun Lalu
Polda Kepri sebut ada 28 anggotanya yang dipecat dari Polri sepanjang 2024 karena melakukan pelanggaran saat menjalankan tugasnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama 2024, Polda Kepri melakukan pengawasan, menindak, dan menghentikan puluhan personelnya yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugasnya.
Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan jajaran Polri.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam pengawasan personel dan penindakan terhadap internal Polri," ujar Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah saat rilis akhir tahun di Ballroom Aston Hotel, Senin (30/12/2024).
Ia melanjutkan sepanjang 2024, pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Breaking News, Tujuh Anggota Polisi Polresta Barelang Selewengkan Narkoba Dipecat
"Sementara untuk kode etik mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen dan jumlah personel Polri yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mengalami kenaikan 38,9 persen," sambungnya.
Menurutnya, sebagai institusi yang melayani masyarakat, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota," kata Kapolda.
Adapun pengawasan personel secara rinci, pelanggaran disiplin ada 48 personel, KEPP (Kode Etik Profesi Polri) ada 62 personel dan PTDH ada 28 personel. Namun Kapolda tak merinci kasus yang membuat anggotanya itu berakhir dengan sanksi pemecatan.
Lebih lanjut, Kapolda menyebut pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang merugikan institusi dan masyarakat. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sekolah Rakyat di Anambas Dimulai Hari Ini, 13 Pelajar SMP Siap Ikuti Pembelajaran |
![]() |
---|
AJI Batam Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Teror ke Tiga Media di Kepri |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang: QRIS Mudahkan Deteksi Tindak Pidana Keuangan |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Laksanakan Pemeliharaan Jalan Kota Tanjungpinang dan Bintan |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Devisa Negara dari Bijih Bauksit Berbagi ke Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.