PPPK 2024
Dasar Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bisa Tak Perpanjang Kontrak PPPK Menurut BKD
Kepala BKD Kepri, Yeni Trisya Isabella mengungkap dasar Gubernur Kepri tak memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 setidaknya bisa bernapas lega setelah menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK ASN Pemprov Kepri termasuk PPPK Tahap I tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (28/5/2025) ini menjadi penegas status mereka sebagai abdi Negara mendapat pengakuan.
Total terdapat 3.559 ASN Pemprov Kepri yang mendapat SK itu.
Rinciannya, PPPK Tahap l tahun 2024 sebanyak 3.481 orang.
Sisanya, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 78 orang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan SK ASN Pemprov Kepri itu.

Meski bisa bernapas lega, namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeni Trisya Isabella mengungkap jika Gubernur Kepri punya kewenangan tidak memperpanjang kontak PPPK.
Hanya saja, terdapat dasar yang menjadi acuan bagi Gubernur Kepri untuk tidak memperpanjang kontrak PPPK.
Satu di antaranya adalah hasil evaluasi kinerja yang telah mendapat nilai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau hasil evaluasi yang dilakukan setiap tahunnya oleh kepala atau pimpinan di dinasnya buruk terus selama lima tahun. Itulah yang menjadi dasar Gubenrur Kepri untuk tidak memperpanjang kontak PPPK,,” ungkapnya, Jumat (27/5).
Kepala BKD Kepri itu kembali mengingatkan pesan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada PPPK yang telah mendapat SK.
Bahwa status sebagai ASN bukan hanya sebatas gelar, tetapi amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta memajukan pemerintahan.
Sebab itu, pentingnya memahami hak dan kewajiban, mematuhi aturan kepegawaian, serta menjaga sikap, perilaku, dan integritas.
Baca juga: Perjuangan Syafiri 17 Tahun Jadi Honorer Sekolah, Kini Berstatus PPPK di Umur 53 Tahun
Kisah Haru Syamsuri, Pejuang Keluarga Asal Natuna Baru Diangkat PPPK Menjelang Pensiun |
![]() |
---|
Seleksi PPPK di Batam, 73 Pelamar Ditolak Sanggahannya Karena Tak Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Nasib Ratusan Honorer di Tanjungpinang Tak Lulus Seleksi PPPK Dibahas DPRD dan Pemko |
![]() |
---|
Banyak Calon PPPK yang Urus SKCK, Polres Lingga Akan Tetap Buka Layanan di Hari Minggu |
![]() |
---|
Ratusan Pemohon SKCK Padati Polresta Tanjungpinang untuk Persyaratan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.