PPPK 2024

Nasib Ratusan Honorer di Tanjungpinang Tak Lulus Seleksi PPPK Dibahas DPRD dan Pemko

DPRD Kota Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang membahas nasib ratusan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
NASIB HONORER - Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Fraksi Partai Golkar, Ade Angga saat memberikan keterangannya terkait nasib honorer tak lulus seleksi PPPK usai pertemuan dengan Pemko Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan pertemuan membahas nasib ratusan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (7/1/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Saat itu DPRD menerima laporan dari para honorer mengenai dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

“Kami sudah menanyakan hal ini kepada BKPSDM. Mereka menyatakan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai sistem dan tidak ada indikasi kecurangan,” kata Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga.

Namun, ia juga mempertanyakan keputusan Pemko Tanjungpinang yang hanya mengusulkan kuota PPPK sebanyak 567 orang.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Batam yang Gagal Seleksi PPPK, Dialihkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sementara jumlah tenaga honorer yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai sekitar 1.300 orang.

DPRD Tanjungpinang meminta Pemko memberikan perhatian lebih terhadap sekitar 800 tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi, khususnya mereka yang sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

“Kami meminta agar honorer yang belum lulus diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami juga akan menyurati Menteri PAN-RB melalui Gubernur untuk memperjuangkan hal ini,” ujar Ade Angga.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah, mengatakan kuota yang diajukan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status tenaga honorer yang tidak lulus.

Baca juga: Kadisdik Batam Ungkap Solusi Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK saat RDP dengan DPRD

“Formasi PPPK yang dibuka berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Mengenai nasib honorer yang belum lulus, kami masih menunggu arahan,” ujar Fattah usai pertemuan bersama dengan anggota DPRD Tanjungpinang.

DPRD juga menyoroti perbedaan kebijakan Pemko Tanjungpinang dengan daerah lain, yang mengusulkan kuota PPPK setara dengan jumlah tenaga honorer mereka. 

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved