IBU ANIAYA ANAK DI BATAM
Babak Baru Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Tersangka Nangis saat Diserahkan ke Kejari
Kasus ibu aniaya anak di Bengkong Batam masuk babak baru. Tersangka JU dan barang bukti rantai dan hp, diserahkan ke Kejari Batam. Kasusnya tahap II
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan, ibu aniaya anaknya dengan cara dirantai yang terjadi di Bengkong, Batam, beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.
Tersangka JU (37), ibu yang diduga merantai anaknya karena kesal kepada si anak, berikut barang bukti (BB) kasus, kini telah diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (7/1/2025).
Saat penyerahan tahap 2 ke Kejari Batam itu, tersangka terlihat menangis. Matanya sembab.
"Hari ini Kejari Batam telah menerima tersangka dan barang bukti terhadap tersangka JU (37)," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Saputra.
Dalam penjelasannya, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka dengan merantai anak kandung sendiri di Batam ini sempat viral.
Baca juga: Tubuhnya Dililit Rantai, Remaja Putri di Batam Dianiaya Ibu Kandung Gegara Handphone
"Proses tahap 2 ini, kami Kejari Batam menerima penyerahan tersangka dan ada barang bukti," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan, termasuk rantai besi yang digunakan tersangka untuk mengikat korban, serta handphone yang diduga disembunyikan korban yang memicu kekesalan sang ibu.
Kasus ini bermula saat korban yang berusia 13 tahun, melarikan diri ke rumah tetangga dalam keadaan muka lebam dan dirantai.
Tetangga yang mengetahui kejadian yang menimpa remaja putri itu, lantas melaporkan hal ini ke Polsek Bengkong.
Tak lama setelah mendapatkan laporan dari warga, polisi mengamankan JU di kediamannya pada 11 November 2024 lalu. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
Ibu aniaya anak
Kejaksaan Negeri Batam
penganiayaan di Batam
Batam
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Dokter Pisikiater pada Ibu Aniaya Anak di Batam, RH Tidak Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Sidang Ibu Rantai Anak Kandung di Batam, Af Sempat Ngomong Tak Mau Ibunya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Nasib Balita di Batam yang Diduga Dianiaya Ibunya, Kini Diasuh Kakak, PPA Dampingi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.