Besok, Kampung Tembesi Tower Batam Digusur, PT TPM Masih Buka Negosiasi dengan Warga

Kampung Tembesi Tower di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, akan digusur Tim Terpadu, Rabu (8/1) besok sesuai permintaan PT TPM

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
KONFERENSI PERS - Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh Kurniawan, didampingi pengawas lapangan Berton Siregar saat konferensi pers di kawasan Panbil, Selasa (7/1/2024). Disampaikan, Kampung Tembesi Tower akan digusur Tim Terpadu, Rabu (8/1/2025) besok 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kampung Tembesi Tower yang terletak di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, akan segera digusur oleh Tim Terpadu Kota Batam pada Rabu (8/1/2025).

Hal tersebut sesuai dengan permintaan dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) kepada Tim Terpadu Kota Batam.

Penggusuran dilaksanakan setelah melalui proses melayangkan surat pemberitahuan pengosongan bangunan baik pertama, kedua dan ketiga kepada warga yang masih tinggal di Kampung Tembesi Tower Batam.

Terakhir, surat perintah pembongkaran bangunan secara mandiri juga sudah dilayangkan. Sebelum tim terpadu diturunkan, pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga sudah melakukan mediasi dan koordinasi bersama masyarakat.

Baca juga: Tim Terpadu Keluarkan Peringatan Kedua untuk Warga Tembesi Tower

Dalam konfrensi pers bersama media, Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada warga yang ada di Tembesi tower.

Dalam mediasi yang dilaksanakan bersama warga Tembesi, ada tiga opsi yang ditawarkan. Pertama, pihak perusahaan menyediakan lahan relokasi seluas tujuh hektare di wilayah Tanjung Piayu.

Yang kedua, PT TPM juga memberikan opsi dengan memberikan lahan kaveling, sesuai dengan harga aset yang dimiliki masyarakat.

Opsi yang ke tiga, warga ditawarkan dengan rumah siap huni, dan warga tinggal terima kunci.

Opsi ke empat, TPM menawarkan uang tunai sesuai harga aset yang dimiliki masyarakat.

Untuk masyarakat yang memiliki aset lebih, bisa mendapatkan empat opsi yang ditawarkan oleh perusahaan.

Eka mengatakan, sejak TPM melakukan aktivitas di lokasi lahan seluas 12 hektare, di Tembesi warga yang tinggal di Kampung Tembesi Tower terdata sebanyak 800 kepala Keluarga (KK).

Seiring berjalannya waktu dengan pendekatan yang dilakukan oleh TPM kepada masyarakat Tembesi Tower, saat ini warga yang masih bertahan kurang lebih 150 KK dari 800 KK warga yang sebelumnya ada.

Sementara untuk penggusuran yang akan dilaksanakan pada Rabu (8/1/2025), Eka menjelaskan pihaknya masih akan tetap memberikan ruang kepada warga yang masih bertahan.

''Kita tetap membuka ruang kepada warga, selama warga mau bernegosiasi," kata Eka.

Namun jika warga tetap berkeras dan tidak mau bernegosiasi, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada Tim Terpadu melaksanakan tindakan sesuai yang sudah ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved