Pencurian Motor di Karimun

Pelaku Pencurian Motor di Karimun Kepri Linglung Ketemu Polisi, Ditangkap saat Sedang Tidur

Pelaku pencurian motor alias curanmor di Karimun Kepri ini linglung bertemu polisi. Ia ditangkap saat sedang tertidur pulas.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Istimewa/Dok Polsek Tebing
CURANMOR DI KARIMUN - Unit Reskrim Polsek Tebing membekuk pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Gladiola Tebing, Kabupaten Karimun, Minggu 5 Januari 2025. Pelaku sempat linglung saat bertemu polisi, sebab ia ditangkap saat sedang tertidur pulas. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Karimun berinisial Tmm (30) saat ia sedang tertidur pulas.

Bahkan anggota Polsek Tebing yang menangkap pelaku pencurian di Karimun itu sampai membangunkannya serta memberinya waktu.

Ini karena pelaku pencurian motor di Karimun itu linglung setelah terbangun dari tidurnya dan bertemu polisi.

"Kami harus menunggu pelaku dalam kondisi sadar sepenuhnya untuk dapat dinterogasi," ucap Kapolres Karimun melalui Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, Selasa (7/1/2025).

Kasus curanmor di Karimun itu terungkap setelah adanya laporan warga ke Polsek Tebing kehilangan sepeda motor pada 18 Desember 2024.

Baca juga: Residivis Curanmor di Karimun Kepri Ditangkap Polisi, Beraksi saat Kunci Kontak Tertinggal

Kapolsek Tebing menjelaskan kronologi pencurian motor di Karimun bermula saat sepeda motor korban yang sebelumnya ia parkirkan di teras depan rumah hilang. 

Unit Reskrim Polsek Tebing kemudian menyelidiki kasus curanmor di Karimun ini dan keberadaan Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BP 5160 SK.

"Anggota kepolisian mendapat informasi bahwa ada sepeda motor milik korban di wilayah Tebing pada 5 Januari 2025," ujarnya.

Setelah melakukan pengecekan bersama korban dengan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin bahwa motor itu merupakan milik korban.

Setelah dicek, sepeda motor itu benar milik korban.

Baca juga: Motor Hasil Curanmor di Karimun Warga Parit Benut Ketemu di Wonosari

Sehingga Unit Reskrim Polsek Tebing kembali menyelidiki dan memburu pelaku curanmor di Karimun tersebut.

Penyelidikan kembali dilakukan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Sukri untuk mencari keberadaan pelaku.

Setelah pihak kepolisian mendapati keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan di kediamannya saat pelaku dalam keadaan tertidur di hari yang sama.

"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui atas perbuatan pencurian tersebut kemudian terhadap pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved