PENGELOLAAN PELABUHAN BATAM CENTRE

Respons BP Batam, Synergy Tharada Menang Gugatan Soal KSO Pelabuhan Batam Center

BP Batam tanggapi putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan perdata pengelola lama Pelabuhan Batam Cneter, PT Synergy Tharada

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Potret Pelabuhan Batam Center di hari terakhir PT Synergy Tharada kelola Pelabuhan Batam Center, Kamis (1/8/2024). BP Batam tanggapi putusan PN Batam yang kabulkan gugatan PT Synergy Tharada 

5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit Voebar Bijvoraraad) meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi. 

Terkait putusan ini, nasib pengelola baru Pelabuhan Batam Center, yakni PT Metro Nusantara Bahari lantas menjadi pertanyaan.

Terpisah manajemen pengelola Pelabuhan Ferry Batam Center, Direktur PT Metro Nusantara Bahari, Putra Respaty enggan mengomentari gugatan itu. Ia mengaku belum berani berkomentar banyak. 

"Jangan dulu lah ya, untuk sementara belum bisa memberikan keterangan dan masih kita bicarakan. Jadi mohon maaf dulu ya nanti kita komunikasi lagi," ujar Putra yang juga mantan anggota DPRD Batam ini.

Sementara itu, Manager Operasional PT Synergy Tharada Nika Astaga belum memberikan responsnya.  (Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved