Oknum TNI AL Bunuh Gadis di Sorong

Jenazah Kesya Ditemukan Tanpa Busana di Pantai Saoka, Oknum TNI AL Marah Karena Hasrat Tak Sampai

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, kalau pelaku dan korban kenalan malam itu, mereka kemudian melakukan hubungan badan saat perjalanan pulang usai

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kolase oknum TNI AL pelaku pembunuhan Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (13/1/2025) pagi. 

"Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka," kata Anton.

"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim." 

Pada momen itulah terjadi peristiwa tragis yang mana pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas.

Pelaku lalu mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung yang totalnya ada 32 tusukan (sebelumnya diberitakan 27 tusukan).

"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red)," ujar Anton.

Menurutnya, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di THM.

Anton juga membeberkan, terkait saksi hingga kini yang telah diperiksa empat orang termasuk teman yang jemput Keisya Lestaluhu yakni berinisial S.

"Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT," katanya.

Peradilan militer

Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Personel tersebut berinisial ASWP pangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III.

"Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini," ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).

 
Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

"Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi," ucap Hersan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved