BPJS KESEHATAN HONORER KARIMUN TAK AKTIF

Viral di Karimun BPJS Kesehatan Honorer Tak Aktif, Kadinkes Singgung SK Kontrak

Layanan BPJS Kesehatan honorer Karimun tak aktif hingga viral di medsos. Kadinkes buka suara hingga menyinggung SK kontrak mereka.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Viral di Karimun BPJS Kesehatan sejumlah tenaga honorer Karimun tak lagi aktif. Kadinkes Karimun, Rachmadi buka suara terkait hal ini. Ilustrasi BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Viral di Karimun BPJS Kesehatan tenaga honorer Pemkab Karimun tak aktif.

Kabar BPJS Kesehatan honorer Pemkab Karimun yang tak aktif ini viral di medsos setelah tersebar melalui pesan berantai pada sejumlah grup WhatsApp.

Informasi viral di Karimun mengenai BPJS Kesehatan honorer yang tak aktif ini menuai perbincangan 'Tenaga Honorer Dilarang Sakit'.

Berikut petikan pesan berantainya;

Cuaca saat ini kurang bagus kalau ada saudara kita atau anak kita yang hononer harap jaga kesehatan baik-baik. Karena kartu BPJS mereka yang diberi pemerintah itu tidak aktif lagi.

Tahunya tadi malam ketika seorang honorer mau berobat di UGD RSUD Karimun petugas daftar menyatakan BPJS sudah tidak aktif dan paginya dicoba berobat di Puskesmas Karimun juga ditolak alasannya sama tidak aktif. Kita tak tahu sebabnya.

Baca juga: Breaking News, Massa Guru dan ASN Geruduk Kantor Bupati Karimun Tuntut Pembayaran TPP

Dan andaikata di group kita ini ada dinas terkait atau anggota Dewan yan barangkali tau tentang tidak aktifnya BPJS tersebut mohon beri pencerahan kepada kita semua. Apakah berkaitan dengan hutang yang belum dilunasi atau hal lainnya barangkali. Terime kasih Wassalam. 

Sejumlah warganet mengomentari layanan BPJS Kesehatan tenaga honorer yang tak lagi aktif itu. 

Mereka menilai masalah yang terjadi tidak akan tuntas apabila tidak ada ketegasan dari pemimpin daerah.

"Bidang kesehatan ini sangat penting. Apakah ini terjadi adanya potongan BPJS, biasanya lebih dari tiga bulan makanya tidak aktif," tulis salah satu warganet.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Kadinkes) Karimun, Rachmadi ketika dikonfirmasi membenarkan status kepesertaan BPJS yang di nonaktifkan tersebut.

Baca juga: Bupati Karimun Blak-Blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah, Singgung PAD Tambang Hingga Dana Pusat

"Benar, status kepesertaannya BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan sementara," ujar Rachmadi, Rabu (15/1/2025).

Rachmadi menambahkan pembekuan keanggotaan BPJS Kesehatan terjadi dikarenakan belum keluarnya Surat Keterangan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer.

"BKPSDM belum mengeluarkan SK perpanjangan kontraknya," ujarnya.

Sedangkan daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami (Dinas Kesehatan) untuk dibayarkan BPJS berasal dari BKPSDM Kabupaten Karimun.

Saat ini BKPSDM juga masih menunggu intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap status honorer Pemkab Karimun(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved