BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Penemuan Mayat di Karimun dan Penampakan Buaya di Bintan

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, penemuan mayat di Pulau Karimun dan Penampakan Buaya di Teluk Bakau Bintan

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
Berita Populer Pilihan Hari Ini Jumat, 17 Januari 2025: Penemuan mayat di Karimun dan Penampakan Buaya di Bintan 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang nelayan di Karimun yang sedang menjaring ikan menemukan mayat manusia.

Penemuan mayat pada Kamis sore itu menghebohkan warga sekitar Pulau Tulang, Karimun.

Sementara itu di Bintan, viral video warga merekam seekor buaya di pantai kawasan sebuah hotel di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya: 

 

Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Karimun, Nelayan Curiga Lihat Tulang Dekat Bakau

PENEMUAN MAYAT DI KARIMUN - Evakuasi penemuan mayat tanpa identitas di Pulau Tulang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (16/1/2025). Terungkap kronologi penemuan mayat di Karimun itu.
PENEMUAN MAYAT DI KARIMUN - Evakuasi penemuan mayat tanpa identitas di Pulau Tulang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (16/1/2025). Terungkap kronologi penemuan mayat di Karimun itu.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Terungkap kronologi penemuan mayat tanpa identitas di Pulau Tulang.

Kasi Pemerintahan Desa Tulang, Herman menceritakan penemuan mayat tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan seorang nelayan Pulau Baran saat hendak menjaring ikan, Rabu (15/1) sekira pukul 15.00 WIB.

Namun saat itu, karena air sedang surut perahu yang akan digunakan nelayan untuk menebar jaring diletakkan di tepian pulau belum dapat keluar.

"Awalnya itu ada seorang nelayan Pulau Baran Kecamatan Buru hendak menjaring ikan di sekitar lokasi TKP (Pulau Sungkup)," ujar Herman, Kamis (16/1/2025).

Nelayan ini melihat dari jauh seperti tulang manusia yang tersangkut di bakau (mangrove).


Baca Selengkapnya

Kasus 11 Oknum Polisi yang Jual Sabu di Batam Segera Disidangkan, Termasuk Seorang Bandar

Para tersangka kasus narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang dan beberapa kasus lainnya saat tahap 2 di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024)
Para tersangka kasus narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang dan beberapa kasus lainnya saat tahap 2 di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024)(Istimewa untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah merampungkan proses pelimpahan perkara kasus narkotika yang melibatkan 11 anggota kepolisian dan satu warga sipil ke Pengadilan Negeri Batam. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidana Umum Kejari Batam, Iqram Saputra, pada Kamis (16/1/2025).

"Surat dakwaan sudah disusun semua oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tadi berkas perkara dan barang bukti sudah dikirim untuk dilimpahkan. Sekarang tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan," ujar Iqram.

Dari 11 polisi yang menjadi tersangka, 10 orang saat ini ditahan di Rutan Barelang, sementara satu mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Batam ditahan di Polda Kepri.

Iqram menjelaskan, setelah proses pelimpahan, penentuan lokasi penahanan para tersangka menjadi kewenangan majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Viral Buaya Raksasa Muncul di Pantai Trikora Bintan, Camat Minta Warga Kurangi Aktifitas di Pantai

Ilustrasi Penampakan buaya
Ilustrasi Penampakan buaya(ZWNEWS)

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  Seekor buaya panjang muncul di kawasan pantai Hotel Bintan Pearl di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri.

Dalam video yang beredar, buaya itu berukuran sekira 4 -5 meter. 

Penampakan ini kemudian viral di Media Sosial (Medsos). Warga pun dibuat heboh pasalnya selama ini tidak pernah ada buaya yang melintas atau keliatan di sepanjang pantai Trikora. 

Kepala Operasional Hotel Bintan Pearl, Hariyanto mengatakan buaya itu pertama kali dilihat oleh karyawannya.

Dia melihat buaya itu terombang ambing diterjang ombak. Dirinya lalu merekamnya dan menyebar di group WhatsApp. 

Baca Selengkapnya

Lubang Menganga Depan Kantor Wali Kota Batam Ganggu Pengguna Jalan, Perbaikan Akan Dilakukan Besok 

Potret Jalan Berlubang di Jalan Engku Putri Batam Center, di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Batam, Kamis (16/1/2025)
Potret Jalan Berlubang di Jalan Engku Putri Batam Center, di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Batam, Kamis (16/1/2025)(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lubang besar terlihat di Jalan Engku Putri, di kawasan dekat Kantor Wali Kota Batam, depan Kantor Imigrasi Batam mengundang perhatian warga. 

Lubang yang memiliki kedalaman sekitar 10-12 cm dengan lebar hampir setengah meter ini dirasa mengganggu pengendara, terutama saat malam hari atau kondisi hujan.

Tak hanya itu, 4 lubang lainnya juga terlihat meski ukurannya tidak sebesar sebelumnya. 

Berdasarkan pantauan, lubang tersebut berada di tengah jalan, arah pasnya dari traffic light Kejaksaan Negeri Batam menuju arah Masjid Raya.

Para pengendara terpaksa untuk memperlambat laju kendaraannya demi menghindari kerusakan atau risiko kecelakaan. 


Baca Selengkapnya

KPU Batam Tunggu Hasil Proses Sidang PHPU di MK Sebelum Penetapan Walikota Terpilih

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi saat dijumpai di Kantor KPU Kota Batam, Jumat (22/11/2024)
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi saat dijumpai di Kantor KPU Kota Batam, Jumat (22/11/2024)(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa agenda pembacaan putusan awal dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025.

"Saat ini masih proses di MK. Nanti pada 11-13 Februari itu pembacaan putusan awal. Kalau tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, maka diputuskan di situ. Namun, jika memenuhi unsur untuk dilanjutkan, proses berikutnya akan dilakukan pada 7-11 Maret 2025," ujar Mawardi saat dihubungi Tribun Batam, Kamis (16/1/2025) sore.

Menurut Mawardi, KPU Batam bersama Divisi Hukum dan Pengawasan, Bosar Hasibuan, tengah berada di Jakarta untuk mengikuti seluruh proses persidangan di MK. 

Ia menjelaskan, sejauh ini tahapan yang telah dilalui meliputi pembacaan permohonan oleh pihak pemohon dan penyampaian jawaban oleh termohon yang nantinya akan filakukan pada 20 Januari 2025.


Baca Selengkapnya

Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK di Karimun Dijanjikan Paruh Waktu, Tapi Belum Ada Kebijakan Pusat

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi(Yeni Hartati)

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Nasib tenaga honorer yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun masih belum jelas.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama Gubernur Kepri melalui zoom metting beberapa waktu lalu.

"Insha Allah pemerintah pasti akan mengupayakan bagaimana bentuknya. Walaupun kita sempat mendengar informasi adanya pegawai paruh waktu," ujar Sudarmadi, Rabu (15/1/2025).

Sudarmadi menjelaskan saat ini masih terdapat ratusan tenaga honorer yang belum dinyatakan lulus saat seleksi tahap satu disebabkan tidak mendapatkan formasi.

Namun, sesuai dengan aturan Menpan RB tenaga honorer yang tidak lulus rencananya akan menjadi pegawai paruh waktu.

Baca Selengkapnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Barang Bukti Korupsi Senilai Rp 663 Juta Dari Dua Kasus Besar di Kepri

Plt. Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari saat memperlihatkan bukti yang telah di amankan
Plt. Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari saat memperlihatkan bukti yang telah di amankan(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp663.950.000 dari dua kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Plt. Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan bahwa eksekusi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara.

Kasus pertama adalah tindak pidana korupsi pada proyek Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI yang menggunakan anggaran APBN 2015 oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang. 

"Dalam kasus ini, uang pengganti sebesar Rp650 juta dieksekusi dari terpidana Muhammad Noor Ichsan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 8213 K/Pid. Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024," ujarnya, Rabu (15/01/2025).

Kasus kedua melibatkan korupsi dalam kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020. Barang bukti berupa uang senilai Rp9 juta dieksekusi dari terpidana Muhammad Shandiy, sementara Rp4,9 juta sebagai barang rampasan dieksekusi dari terpidana Tri Wahyu Widadi. 

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved