Ojol di Batam Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Alokasikan Dana Rp2,7 M

Program perlindungan ketenagakerjaan bagi ojek online ini termasuk prioritas Pemko Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Batam tahun 2025

|
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Ojek Online. Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.721.600.000 atau Rp2,7 miliar untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojek online.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memfasilitasi pengemudi ojek online atau ojol di Batam mendapat perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.

Program ini termasuk prioritas Pemko Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Batam tahun 2025.

Dalam APBD itu, Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.721.600.000 atau Rp2,7 miliar untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojek online

Bantuan ini mencakup nilai jaminan sebesar Rp16.800 per orang tiap bulannya.

Baca juga: Dinas Perikanan Batam Targetkan 7.000 Nelayan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di 2025

Dalam pelaksanaannya, program ini memerlukan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. 

Rapat koordinasi membahas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online di Batam telah digelar pada Senin (20/1/2025) lalu di Kantor Wali Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim dan OPD terkait serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab dan Gojek.

"Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini," kata Jefridin dilansir dari laman mediacenter.batam.go.id, Selasa (21/1/2025).

Dalam penjelasannya disampaikan, tahap awal pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan bagi ojol ini dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator. 

Data ini nantinya akan dikelola Dishub Batam, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab juga memaparkan kondisi terkini terkait data pengemudi. 

Jefridin menegaskan, program ini memiliki tujuan mulia untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” katanya.

Baca juga: Dampak Demo Ojol di Batam, Warga Sulit Pesan Makanan hingga Terpaksa Putar Arah

Ia juga meminta seluruh pihak untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan ini bisa segera disalurkan secara tepat sasaran. 

Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online ini dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Batam di tahun 2025. (*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved