Petugas Rutan Tanjungpinang Temukan Barang Terlarang saar Razia Kamar Warga Binaan

Petugas Rutan Tanjungpinang menemukan barang yang dilarang berada dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam razia rutin, Selasa.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via Humas Rutan Kelas l Tanjungpinang
RUTAN TANJUNGPINANG - Petugas keamanan, dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/1). Dalam razia rutin ini, mereka meneukan sejumlah barang yang dilanggar untuk berada di hunian WBP. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang merazia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia pada Selasa (28/1) ini menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda merupakan kegiatan rutin.

Sekaligus upaya percepatan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yongki menyampaikan bahwa razia rutin ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Menteri, Dirjen dan Kakanwil. 

"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Tanjungpinang tetap aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri," ujar Yongki dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (29/1).

Baca juga: Rutan Tanjungpinang Over Kapasitas, Ada 30 Warga Binaan Akan Dipindah ke Lapas Awal Tahun

Selama razia, petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang menyisir setiap blok hunian secara teliti.

Sejumlah barang yang ditemukan melanggar aturan langsung diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. 

“Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara rutin setiap minggu. Dengan adanya pengawasan yang konsisten, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus menjaga stabilitas dan memberikan lingkungan yang mendukung program pembinaan WBP,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar sebelumnya melakukan inspeksi malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (27/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan tetap kondusif, terutama selama libur panjang.

Baca juga: Warga Binaan Muslimah di Rutan Tanjungpinang Belajar Mengaji, Bagian dari Pembinaan Agama

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil melakukan kontrol keliling ke berbagai area Rutan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Aris Munandar menjelaskan, bahwa pentingnya kewaspadaan, dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan di Rutan.

"Kontrol seperti ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan warga binaan menjalani masa pembinaan dengan baik,"ungkapnya.

Aris Munandar juga berharap, dengan pelaksanaan kontrol yang rutin, dan kolaborasi yang baik antar jajaran, Rutan Kelas I Tanjungpinang bisa terus mampu menjaga keamanan serta mendukung program pembinaan yang telah direncanakan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved