NARKOBA DI BATAM
Pengakuan Bandar Sabu di Batam, Packing Barang Sambil Konsumsi Sabu, Polisi Amankan Bong di Hotel
Mereka yakni Awi dan Oki selaku bandar yang ditangkap di salah satu hotel kawasan Jodoh Batam, kemudian Dani dan Asih sepasang kekasih yang bertugas m
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10,95 kg di Batam menyisakan sejumlah cerita dalam proses penggerebekan.
Diketahui, empat orang kini resmi menyandang satatus sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.
Mereka yakni Awi dan Oki selaku bandar yang ditangkap di salah satu hotel kawasan Jodoh Batam, kemudian Dani dan Asih sepasang kekasih yang bertugas mengantarkan sabu ke luar Batam tujuan Kendari dan transit Makassar dan ditangkap di Bandara Internasional Hangnadim Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie di ekspose perkara di Kantor BC Batam mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Selain paket-paket narkoba jenis sabu petugsa gabungan dari BC Batam dan Polresta Barelang juga mengamankan bong untuk mengkonsumsi sabu.
Artinya, para pelaku ini juga mengkonsumsi sabu ketika berada di hotel kawasan Jodoh tempat mereka di bekuk.
Tempat itu juga dijadikan lokasi untuk packing sabu yang hendak di bawa ke luar Batam. "Saat mereka mebagi sabu ke dalam bungkusan kecil, mereka juga mengkonsumsi sabu," sebut Deni.
Pengembangan di Hotel kawasan Jodoh
Bea dan Cukai (BC) Batam berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu yang ditangkap di Bandara Internasional Hangnadim Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie dalam ekspose perkara di Kantor BC Batam menjelaskan secara rinci saat pengembangan kasus itu dilakukan. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi dari petugas BC Batam, Satresnarkoba Polresta Barelang kemudian segera melakukan rapat singkat untuk memetakan hasil intorgasi dari dua orang kurir yang ditangkap di Bandara Hangnadim Batam yakni Dani dan Asih.
"Ketika kita mendapatkan informasi, kita langsung menuju kantor BC Batam. Kami melakukan introgasi dan rapat singkat untuk melakukan pengembangan. Dari hasil inttrogasi tersebut kita mengetahui kalau barang ini didapatkan dari pelaku lain bernama Awi dan Oki," sebut Deni.
Awi dan Oki tersebut sedang berada di salah satu hotel yang ada di kawasan Jodoh, Kota Batam. "Dari sana kemudian kita bersama tim langsung menuju lokasi. Ternyata ada sekitar sembilan orang yang ada di hotel tersebut. Awalnya semua kita angkut ke kantor untuk kita periksa lebih lanjut," sebut Deni, Kamis (30/1/2025).
Awalnya total yang diamankan tersebut sebanyak 11 orang. Dua orang di Bandara Hangnadim Batam, kemudian sembilan orang lagi di Hotel kawasan Jodoh. Dari sembilan orang tersebut ternyata mereka semua mempunyai hubungan yang dekat. Ada yang bersaudara ataupun pertemanan.
Namun dalam hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya polisi menetapkan empat orang saja sebagai tersangka. Karena tujuh orang tersebut tidak mengetahui apa-apa.
"Jadi tujuh orang ini ada yang baru datang di undang oleh Awi ke Batam untuk jalan-jalan. Itu adalah sodaranya. Ada juga yang datang untuk bekerja, namun bekerja untuk apa dia tidak tahu," sebut Deni lagi.
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.