NARKOBA DI BATAM

Pengakuan Bandar Sabu di Batam, Packing Barang Sambil Konsumsi Sabu, Polisi Amankan Bong di Hotel

Mereka yakni Awi dan Oki selaku bandar yang ditangkap di salah satu hotel kawasan Jodoh Batam, kemudian Dani dan Asih sepasang kekasih yang bertugas m

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Eko Setiawan
NARKOBA DI BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (30/1/2025). Tribun Batam merangkum kronologi ungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 10,95 sabu-sabu. 

Seperti dua orang yang baru datang ke Batam. Mereka ditawari oleh Awi dan Oki ke Bata untuk bekerja. Mereka sampai di Hotel sekitar 30 menit sebelum anggota Polisi datang menggerebek lokasi hotel tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua orang yang baru datang ini mengatakan tidak tahu akan kerja apa di Batam. Hanya saja mereka diminta datang ke Batam oleh Awi dan Oki karena ada pekerjaan.

"Jadi mereka gak tahu mau kerja apa. Barang juga mereka belum pernah melihat. Makannya dalam kasus ini mereka tidak kita libatkan. Mereka hanya sebatas saksi saja," sebut Deni lagi.

Selain itu, ada ada seorang supir Awi dan Oki. Dia juga hanya sebagai saksi oleh penyidik. Sebab selama ini dia tidak tahu apa yang dilakukan oleh kedua bandar ini. Tugasnya sebagai supir hanya mengantar tersangka kemudian membelikan makan untuk mereka.

"Kita gak bisa menetapkan mereka sebagai tersangka karena buktinya tidak kuat. Mereka juga tidak tahu menahu tentang sejumlah barang-barang ini," tegasnya.

Dari hoteltersebut, polisi akhirnya mengamankan sejumla barang bukti disana. Untuk total barang yang diamankan keseluruhannya sekitar 10,25 Kg sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved