KONFLIK DI REMPANG

Cerita Abu Bakar Warga Batam Idap Stroke Kini Dijadikan Tersangka Kasus Rempang

Tiga warga Rempang, termasuk Abu Bakar (54), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penolakan relokasi di Rempang pada Desember 2024 lalu. 

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
zoom-inlihat foto Cerita Abu Bakar Warga Batam Idap Stroke Kini Dijadikan Tersangka Kasus Rempang
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
JADI TERSANGKA - Warga Rempang, Batam, Abu Bakar (54) dijadikan tersangka dalam peristiwa penolakan relokasi di Rempang pada Desember 2024 lalu. Abu tak habis pikir, dengan kondisinya yang mengidap stroke, ia dituduh merampas kemerdekaan seseorang dan kini berstatus tersangka

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga warga Rempang, Kota Batam, termasuk Abu Bakar (54), ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penolakan relokasi di Rempang pada Desember 2024 lalu. 

Salah satu tuduhan yang dialamatkan kepada warga Batam itu, adalah perampasan kemerdekaan seseorang. 

Abu tak habis pikir. Dengan kondisinya yang mengidap stroke, bagaimana bisa dia dituduh merampas kemerdekaan seseorang, dan kini menjadi tersangka.

"Dari keluarga tentu agak trauma. Kok bisa saya dijadikan tersangka? Masalah kayak gini kok bisa sampai masuk penjara?," ujar Abu heran kepada wartawan Tribunbatam.id, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Cerita Zakaria Warga Rempang Batam Korban Penyerangan Oknum PT MEG, Saat Sadar Saya di Rumah Sakit

Saat pertama kali kabar itu sampai ke keluarganya, ia dan keluarga terkejut. 

Istrinya bahkan bingung, bagaimana mungkin seorang pria yang berjalan saja sudah tak seperti dulu akibat stroke bisa dituduh melakukan hal itu.

"Saya ini punya stroke, berjalan pun sudah tidak seperti dulu. Masa saya bisa memukul orang atau menahan-nahan orang? Itu kan nggak mungkin," ungkapnya. 

Meski kini berstatus tersangka, Abu tak ingin larut dalam ketakutan. 

"Saya nggak ada kepikiran apa pun. Kalau saya memang bersalah, saya siap dihukum. Tapi kalau saya tidak bersalah, kenapa saya harus dihukum?," katanya tegas.

Abu juga mendengar isu yang beredar, dirinya disebut-sebut melarikan diri. 

Abu Bakar (55) saat menunjukkan motornya yang rusak akibat penyerangan di Rempang,Batam,  Kamis (19/12/2024).
Abu Bakar (55) saat menunjukkan motornya yang rusak akibat penyerangan di Rempang,Batam, Kamis (19/12/2024). (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)


"Kemarin ada yang bilang saya melarikan diri, sudah di SP2, saya dilarikan oleh PT MEG. Itu tidak benar," ujarnya.

Namun, ada satu hal yang kini mengganggu pikirannya dan membuatnya khawatir.

"Saya khawatir sekarang itu penculikan. Kita ini baru sekali nampak ke media, tapi perasaan saya kok sudah agak lain," katanya.

Ia pun berharap ada perlindungan hukum bagi warga Pulau Rempang, terutama bagi mereka yang kini menghadapi masalah hukum. 

"Saya memohon perlindungan hukum untuk masyarakat di Pulau Rempang, itu saja," pintanya.

Lebih dari itu, ia berharap ada keadilan yang sesungguhnya dalam perkara ini. 

Baca juga: LAM Kepri Kota Batam Desak Polisi Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan Dua Warga Rempang

"Saya harap ada hukum yang sebenar-benarnya. Masalah ini semoga bisa mendapatkan jalan terbaik," katanya.

Tak hanya itu, Abu juga menyampaikan harapannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Pak Presiden, kalau bisa, selesaikanlah masalah di Pulau Rempang ini. Harapan kami, kami bisa hidup damai, seadil-adilnya," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved