Syarat Pengecer Gas 3 Kg Termasuk di Batam Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Gratis

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap syarat pengecer gas 3 kg menjadi sub-pangkalan. Ia sebelumnya meminta pengecer tak lagi menjual gas subsidi.

TribunBatam.id
GAS 3 KG DI BATAM - Kementerian ESDM memperbolehkan pengecer termasuk di Batam, Provinsi Kepri menjual gas 3 kg. Status pengecer berubah menjadi sub-pangkalan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap syarat menjadi sub-pangkalan itu. Foto warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri menunjukkan lempengan besi pada tabung gas elpiji 3 kg. Keberadaan lempengan ini dipertanyakan karena tidak semua tabung gas elpiji ada lempengan besi dekat pegangannya 

Pertamina juga telah membuatkan aplikasinya dan akan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.

"Mereka ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," ujar Bahlil.

Sementara Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa 370 ribu pengecer tersebut telah otomatis terdaftar menjadi sub-pangkalan.

"Otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan pak menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," kata Simon.

Alasan Kementerian ESDM Minta Pengecer Tak Lagi Jual Gas 3 Kg

Bahlil sebelumnya mengungkap alasan pengecer diminta tak lagi menjual gas 3 kg.

Serta mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina. 

Baca juga: Pertamina Ungkap Penyebab Gas 3 Kg di Batam Langka, Tambah 85 Ribu Tabung

Ia menjelaskan hal ini untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, juga untuk menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Bahlil juga menjelaskan, seharusnya setelah disubsidi oleh pemerintah, harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per tabung.

Harga tersebut setara dengan harga per kilogram yang seharusnya antara Rp5.000 hingga Rp6.000.

Namun, laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM menunjukkan adanya permainan harga.

"Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit Sebut Banyak Restoran Pakai Gas 3 Kg

Selain itu, Bahlil menyebutkan ada kelompok tertentu yang membeli Elpiji dalam jumlah yang tidak wajar.

Kondisi ini menyebabkan harga naik dan distribusi menjadi tidak tepat sasaran.

"Ya mohon maaf tidak termasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," ujar Bahlil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved