DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Rincian Transfer DAK Fisik Lampung 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK Fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Lampung 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK) Fisik

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Lampung 2025:

DAK FISIK ALOKASI
Provinsi Lampung Rp 60.159.863.000
Kab. Lampung Barat Rp 52.150.977.000
Kab. Lampung Selatan Rp 47.744.503.000
Kab. Lampung Tengah Rp 36.843.076.000
Kab. Lampung Utara Rp 27.255.244.000
Kab. Lampung Timur Rp 16.319.325.000
Kab. Tanggamus Rp 46.411.415.000
Kab. Tulang Bawang Rp 35.746.193.000
Kab. Way Kanan Rp 41.705.755.000
Kota Bandar Lampung Rp 20.855.863.000
Kota Metro Rp 45.387.893.000
Kab. Pesawaran Rp 15.251.189.000
Kab. Pringsewu Rp 36.757.133.000
Kab. Mesuji Rp 33.793.360.000
Kab. Tulang Bawang Barat Rp 12.633.590.000
Kab. Pesisir Barat Rp 13.140.993.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved