MK Tolak Gugatan Kotak Kosong Pilkada Bintan, Ini Kata Roby dan Ketua KPU Bintan

Calon Bupati Bintan Roby Kurniawan tanggapi putusan MK yang tolak gugatan kotak kosong Pilkada Bintan. Roby senang, menurutnya keputusan itu sudah pas

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
zoom-inlihat foto MK Tolak Gugatan Kotak Kosong Pilkada Bintan, Ini Kata Roby dan Ketua KPU Bintan
Screenshot video MK
PUTUSAN MK  - Wakil Ketua MK, Saldi Isra bacakan putusan permohonan pemohon terkait gugatan Pilkada Bintan dengan nomor perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Rabu (5/2/2025).

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan kotak kosong yang diajukan oleh Komunitas Bakti Bangsa.

Gugatan terkait hasil Pilkada Bintan 2024 itu, tidak dapat diterima dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2024) malam.

Putusan permohonan pemohon dengan nomor perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025, dibacakan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan tidak memenuhi syarat formil.

Permohonan ini dianggap tidak jelas, kabur dan obscuur. Dengan demikian perkara ini dipastikan tidak akan berlanjut, ke tahap persidangan selanjutnya. Dengan begitu, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, pasangannya di Pilkada Bintan 2024, sah jadi pemenang Pilkada Bintan.

Baca juga: Putusan Sengketa Pilkada Bintan 2024 Diumumkan Besok, Ini Respons Sekda Bintan 

Hasil putusan ini diterima baik oleh calon Bupati Bintan Roby Kurniawan. 

"Saya senang. Ini merupakan keputusan yang pas," kata Roby singkat.

Ia mengaku bakal menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bintan dengan baik.

"Kami akan jaga kepercayaan masyarakat Bintan dengan bekerja dengan naik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bintan Haris Daulay membenarkan informasi tersebut. MK sudah membacakan putusan pada Rabu malam. Hasilnya gugatan pemohon ditolak.

"Eksepsi KPU Bintan bahwa dalil pemohon tidak jelas (obscuur libel) diterima oleh MK, sehingga permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Haris.

Atas putusan ini, KPU Bintan akan menggelar rapap pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan

"Besok siang (hari ini) kita agendakan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bintan," pungkasnya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved