PMI ILEGAL DI BATAM

150 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia via Batam, Mayoritas Asal NTB dan Jawa Timur

Sebanyak 150 PMI harus kembali ke tanah air setelah terjaring razia dan mengalami permasalahan keimigrasian di Malaysia.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PMI ILEGAL DI BATAM - Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam asal Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (6/2/2025). Mayoritas TKI ilegal yang dipulangkan berasal dari NTB dan Jawa Timur (Jatim). 

"Jadi akan dibawa dulu ke shelter. Nantinya kami proses administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Di situ nanti kami data juga apakah korban TPPO dan lainnya atau tidak," kata Imam.

Dari 150 orang yang dipulangkan, 143 di antaranya laki-laki dan hanya 7 perempuan. 

"Kebanyakan dari luar Kepri, NTB, Jawa Timur, Sumut detailnya nanti ada. Untuk kali ini tidak ada PMI yang sakit dalam pemulangan ini, seluruhnya dalam kondisi sehat," sebutnya.

Baca juga: Cerita Pilu Calon PMI Ilegal di Batam, Gadai Motor Saudara Buat Biaya Pergi ke Malaysia

Dari data yang diterima, PMI tertua yang pulang ke tanah ini berusia 55 tahun, sementara yang termuda kelahiran 2002. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved