OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
5 Mantan Polisi di Batam Kompak Pakai Masker saat Jalani Sidang Eksepsi Kasus Narkoba
Lima mantan polisi di Batam, Shigit Sarwo Edhi, Fadillah, Rahmadi, Alex Candra, dan Ibnu Ma'ruf, kompak pakai masker saat jalani sidang eksepsi, Kamis
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lima mantan polisi di Batam kompak pakai masker saat jalani sidang eksepsi kasus narkoba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/2/2025) siang.
Lima mantan polisi di Batam itu menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penjualan barang bukti sabu saat masih aktif sebagai polisi di Polresta Barelang.
Gara-gara kasus ini, mereka bersama terdakwa lainnya, termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dipecat sebagai anggota Polri.
Selanjutnya, atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah menjalani sidang perdana pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu, mereka mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Eksepsi mereka selanjutnya dibacakan oleh tim penasehat hukum pada persidangan Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga: Kasus 11 Oknum Polisi yang Jual Sabu di Batam Segera Disidangkan, Termasuk Seorang Bandar
Sidang kemarin dimulai tepat pukul 12.27 WIB.
Lima terdakwa, Shigit Sarwo Edhi, Fadillah, Rahmadi, Alex Candra, dan Ibnu Ma'ruf, dihadirkan.
Mereka duduk di kursi pesakitan dengan wajah tertutup masker hitam. Pemandangan ini sempat mengundang tanya Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara itu.
"Kenapa kalian pakai masker? Lagi sakit? Atau batuk?" tanya hakim Tiwik.
Salah satu terdakwa mengangguk dan menjawab singkat.
"Sedang batuk, Yang Mulia," jawabnya.
Sidang eksepsi dengan lima terdakwa ini bergulir tak sampai satu jam.
Selama waktu itu, ekspresi tubuh kelima terdakwa tampak tegang.
Beberapa kali pandangan mereka tertuju ke hakim. Di waktu lain, mereka melihat penasehat hukum yang sedang membacakan eksepsi.
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.