DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Rincian Transfer DAK Fisik Maluku 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Maluku 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Maluku 2025:

DAK ALOKASI
Provinsi Maluku Rp 72.526.208.000
Kab. Kepulauan Tanimbar Rp 9.149.974.000
Kab. Maluku Tengah Rp 43.555.251.000
Kab. Maluku Tenggara Rp 19.638.189.000
Kab. Buru Rp 209.725.495.000
Kota Ambon Rp 6.185.379.000
Kab. Seram Bagian Barat Rp 16.228.912.000
Kab. Seram Bagian Timur Rp 22.698.074.000
Kab. Kepulauan Aru Rp 20.812.897.000
Kota Tual Rp 40.325.424.000
Kab. Maluku Barat Daya Rp 40.010.800.000
Kab. Buru Selatan Rp 10.361.473.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved