DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Transfer DAK Fisik Nusa Tenggara Timur 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur 2025:

DAK ALOKASI
Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 51.732.870.000
Kab. Alor Rp 42.329.176.000
Kab. Belu Rp 25.068.091.000
Kab. Ende Rp 26.952.826.000
Kab. Flores Timur Rp 46.510.262.000
Kab. Kupang Rp 18.629.770.000
Kab. Lembata Rp 34.267.771.000
Kab. Manggarai Rp 19.579.526.000
Kab. Ngada Rp 34.230.713.000
Kab. Sikka Rp 52.342.166.000
Kab. Sumba Barat Rp 64.453.230.000
Kab. Sumba Timur Rp 30.366.812.000
Kab. Timor Tengah Selatan Rp 77.733.870.000
Kab. Timor Tengah Utara Rp 25.590.657.000
Kota Kupang Rp 13.635.228.000
Kab. Rote Ndao Rp 12.800.411.000
Kab. Manggarai Barat Rp 56.746.782.000
Kab. Nagekeo Rp 10.381.917.000
Kab. Sumba Barat Daya Rp 49.552.846.000
Kab. Sumba Tengah Rp 49.034.686.000
Kab. Manggarai Timur Rp 106.581.352.000
Kab. Sabu Raijua Rp 34.755.164.000
Kab. Malaka Rp 53.302.620.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved