HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Endipat Wijaya Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kepri, Punya 3 Tanah dan 3 Mobil

Simak rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Meireza Endipat Wijaya menyatakan siap maju sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau. Foto ini dipublikasikan kembali pada Minggu (9/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya.

Sebenarnya Endipat Wijaya baru periode pertama menjadi Anggota Komisi I DPR RI yaitu lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Endipat Wijaya mewakili daerah pemilihan Kepulauan Riau dengan raihan 105.413 suara pada Pileg 2024.

Endipat Wijaya mengawali semuanya dengan bekerja sebagai teknisi di Double A Group satu tahun setelah lulus dari ITB tahun 2006.

Hanya dua tahun bekerja, Endipat Wijaya memilih hijrah ke Kalimantan Timur dengan bergabung PT Kaltim Prima Coal.

Pada tahun 2011, Endipat Wijaya mulai tertarik terjun di politik dengan merapat ke Partai Gerindra.

Perlahan tapi pastai, Endipat Wijaya menekuni politik sambil kerja sebagai manajer di PT Nusantara Energy.

Belum menyerah untuk belajar, Endipat Wijaya mengambil gelar magiester di Swiss German University tahun 2015 hingga 2019.

Dari situlah, Endipat Wijaya mulai dilirik oleh Partai Gerindra yang dinahkodai presiden terpilih di Pemilu 2024.

Kedekatannya dengan Prabowo membuat langkah Endipat Wijaya di politik semakin mudah.

Endipat Wijaya mengusung tema pendidikan ternyata mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat Kepulaian Riau.

Karena sudah menjadi DPR RI, Endipat Wijaya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Endipat Wijaya melaporkan harta kekayaannya pada 9 September 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Endipat Wijaya memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 12,4 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Rudianto Tjen Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Babel Masuk 5 Periode, Punya 135 Tanah

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved