Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Asnar Ahmad Dorong Percepatan Investasi dan Penguatan Kelembagaan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan pentingnya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) di Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Kepri
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/2/2025). Ia meminta semua elemen mendorong percepatan investasi selain penguatan kelembagaan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/2/2025).

Sebagai Ketua Dewan Kawasan, Ansar Ahmad terlebih dahulu mendengarkan dan menyimak seluruh kepala BP saat paparan.

Adapun paparannya mengenai profil, perkembangan, progres investasi, realisasi pembangunan infrastruktur, serta isu dan tantangan yang dihadapi masing-masing kawasan. 

Selain itu, rapat juga disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran BP Batam dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan pentingnya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) di Kepri agar dapat memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan investasi di daerah.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Gubernur Kepri Minta OPD Pangkas 16 Item Belanja, Termasuk Rapat Kerja

"Semangat pemerintah dalam menetapkan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan investasi. Namun, kita harus mengakui bahwa perkembangan BP di Kepri, kecuali Batam, masih cukup tertinggal. Oleh karena itu, kita perlu menyusun langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan ini," ujar Ansar Ahmad dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (10/2/2025).

Untuk mengatasi berbagai tantangan kelembagaan, Gubernur Kepri menginstruksikan agar segera dibuat matriks yang memuat persoalan-persoalan utama yang perlu diselesaikan dengan pemerintah pusat.

Termasuk pengelolaan aset yang berpotensi dapat dimanfaatkan BP melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti pelabuhan.

Selain itu, Ansar Ahmad juga menyoroti pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan BP agar operasional berjalan lebih aman dan terjamin. 

Ia mengusulkan agar BP bekerja sama dengan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Baca juga: Ansar Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Gubernur Kepri, Nyanyang Buat Baju

"Jika diperlukan, kita bisa meminta pendampingan dari Kejaksaan agar semua proses berjalan sesuai aturan dan lebih terjamin. Dengan demikian, kita bisa lebih fokus dalam mendorong percepatan investasi dan pengembangan kawasan," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengusulkan agar rapat koordinasi Dewan Kawasan PBPB ini diadakan minimal sebulan sekali sebagai forum rutin untuk memastikan percepatan program kerja BP di masing-masing kawasan.

"Saya membaca kajian dari BPKP bahwa BP di Kepri, selain Batam, belum memberikan dampak langsung yang signifikan. Maka, kita harus membuktikan bahwa keberadaan BP ini bisa berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur.

Ia juga berharap dalam waktu dekat BP-BP kecil dapat mulai menghasilkan pendapatan sendiri, sehingga dapat membantu pembiayaan operasional dan pengembangan kawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

Gubernur Ansar pun optimistis kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kepri dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah serta masyarakat. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved