Kapolres Pastikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Kopkar PT Ria Bintan Lagoi Tetap Jalan
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani pastikan kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Ria Bintan Lagoi masih berlanjut.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Ria Bintan Lagoi masih berlanjut.
Kasus ini sudah bergulir sejak dua tahun lalu dan masih berproses. Hal ini dipertegas Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.
"Saya pastikan kasus ini tetap berjalan, meski sudah sekira dua tahun dilaporkan," kata Yunita, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, setiap kasus yang belum selesai harus diusut hingga tuntas.
Baca juga: Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Rebus Sabu-sabu 807,38 Gram Tak Bertuan Total Rp 1,143 Miliar
Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan dan sempat setop sementara waktu.
"Sekarang kami proses lagi, dan ditangani oleh penyidik Polres Bintan," katanya.
Untuk diketahui, anggota koperasi yang melaporkan kasus ini bernama Lukman Salub.
Kala itu dia mempertanyakan klaim perusahaan dan koperasi sudah tutup, selain itu nasib keuangan koperasi dan lainnya.
Beberapa anggota koperasi hingga kini masih aktif bekerja di PT Ria Bintan Lagoi.
Koperasi mungkin vakum sementara karena permasalahan dugaan penggelapan mencuat dan pengurus tidak bisa mempertanggungjawabkan dana.
"Kecurigaan ini yang mendorong kami membuat laporan ke polisi," kata Lukman.
Dugaan penggelapan tersebut melibatkan data fiktif, seperti markup pinjaman dan pencatatan pinjaman palsu, atas nama anggota yang sebenarnya tidak pernah meminjam.
Angka yang tercatat bahkan mencapai ratusan juta Rupiah.
Meskipun salah satu pengurus telah meninggal dunia, namun laporan ini tidak hanya menyasar satu individu.
"Pimpinanannya bukan hanya ketua. Ada pengurus lainnya yang bertanggung jawab," ujarnya.
Para anggota koperasi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan.
Baca juga: Kata Kapolres Bintan Usai Anak Buahnya Ditangkap Diduga Terkait TPPO di Tanjungpinang
"Anggota ingin kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana koperasi yang hilang. Proses hukum ini penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," harap Lukman.
Sementara itu, HRD PT Ria Bintan Lagoi, Fany Harahap, belum memberikan tanggapan terkait kelanjutan kasus ini. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kajati Kepri Datangi Kejari Bintan, Jehezkiel Devy Sudarso Soroti Persoalan Aset Pemkab Bintan |
![]() |
---|
Guru dan Pelajar di Tanjungpinang dan Bintan Antusias Sambut Program Kemas Kesbangpol Kepri |
![]() |
---|
Hari Pertama MBG di Bintan, Makanan Datang Terlambat, Orangtua Terpaksa Tunggu Anak Siap Makan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam ke Bintan Hari Ini, Trip Terakhir 18.50 WIB |
![]() |
---|
Pemkab Bintan dan Tim Verifikasi Bahas Penyerahan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.