Kapolres Pastikan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Kopkar PT Ria Bintan Lagoi Tetap Jalan

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani pastikan kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Ria Bintan Lagoi masih berlanjut. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KASUS PENGGELAPAN  - Foto Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani (tengah) saat konferensi pers di Polres Bintan belum lama Ini. Kapolres pastikan kasus dugaan penggelapan uang koperasi karyawan PT Ria Bintan Lagoi tetap jalan walaupun sudah 2 tahun dilaporkan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Ria Bintan Lagoi masih berlanjut. 

Kasus ini sudah bergulir sejak dua tahun lalu dan masih berproses. Hal ini dipertegas Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.

"Saya pastikan kasus ini tetap berjalan, meski sudah sekira dua tahun dilaporkan," kata Yunita, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, setiap kasus yang belum selesai harus diusut hingga tuntas.

Baca juga: Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Rebus Sabu-sabu 807,38 Gram Tak Bertuan Total Rp 1,143 Miliar

Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan dan sempat setop sementara waktu.

"Sekarang kami proses lagi, dan ditangani oleh penyidik Polres Bintan," katanya.

Untuk diketahui, anggota koperasi yang melaporkan kasus ini bernama Lukman Salub.

Kala itu dia mempertanyakan klaim perusahaan dan koperasi sudah tutup, selain itu nasib keuangan koperasi dan lainnya. 

Beberapa anggota koperasi hingga kini masih aktif bekerja di PT Ria Bintan Lagoi.

Koperasi mungkin vakum sementara karena permasalahan dugaan penggelapan mencuat dan pengurus tidak bisa mempertanggungjawabkan dana.

"Kecurigaan ini yang mendorong kami membuat laporan ke polisi," kata Lukman.

Dugaan penggelapan tersebut melibatkan data fiktif, seperti markup pinjaman dan pencatatan pinjaman palsu, atas nama anggota yang sebenarnya tidak pernah meminjam. 

Angka yang tercatat bahkan mencapai ratusan juta Rupiah.

Meskipun salah satu pengurus telah meninggal dunia, namun laporan ini tidak hanya menyasar satu individu.

"Pimpinanannya bukan hanya ketua. Ada pengurus lainnya yang bertanggung jawab," ujarnya. 

Para anggota koperasi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan.

Baca juga: Kata Kapolres Bintan Usai Anak Buahnya Ditangkap Diduga Terkait TPPO di Tanjungpinang

"Anggota ingin kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana koperasi yang hilang. Proses hukum ini penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan," harap Lukman.

Sementara itu, HRD PT Ria Bintan Lagoi, Fany Harahap, belum memberikan tanggapan terkait kelanjutan kasus ini. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved