NARKOBA DI BINTAN

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Rebus Sabu-sabu 807,38 Gram Tak Bertuan Total Rp 1,143 Miliar

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani memusnahkan sabu-sabu tak bertuan seberat 807,38 gram total Rp 1,143 Miliar.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
NARKOBA DI BINTAN  - Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani; Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar memusnahkan sabu-sabu depan Polres Bintan dengan cara merebusnya, Rabu (5/2/2025). Penyidik Satresnarkoba Polres Bintan masih menyelidiki pemilik narkoba di Bintan ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani dan timnya merebus sabu-sabu tak bertuan seberat 807,38 gram.

Pemusnahan sabu-sabu tak bertuan di Bintan ini sebelumnya ditemukan masyarakat di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024) lalu.

Penyidik Satresnarkoba Polres Bintan masih memburu pemilik sabu-sabu tak bertuan ini.

Kapolres Bintan menjelaskan, seorang warga berinisial SG menemukan sabu-sabu ini di pinggir pantai sekitar pelabuhan Dusimas (Tambatan).

"Sabu-sabu diduga hanyut dan terdampar dipinggir pantai,” kata Yunita, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Mustafa Noer Terdakwa Kepemilikan Narkoba di Bintan Divonis 6 Tahun Penjara

Barang bukti tersebut dalam keadaan terbungkus plastik bening bertulisan Guanyinwang sudah ditumbuhi karang kecil dan sudah terbuka.

“Dilihat dari bentuk fisik luar bungkusannya, diduga barang bukti tersebut sudah hanyut berbulan-bulan. Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan, dari mana asal dan siapa pemilik barang bukti tersebut,” ucapnya. 

Setelah dilakukan tes menggunakan alat, positif jenis narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 953,19 Gram.

"Penemuan awal 953,19 gram dimusnahkan 807,38 gram. Sisanya disisikan untuk tes lab dan bukti sidang," ujarnya. 

Jika dilihat dari bungkusannya, barang haram itu didatangkan dari luar negeri.

Baca juga: Residivis Narkoba di Bintan Kembali Berulah, Mengaku Buat Beli Popok Anak

Sabu tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp 1,143 miliar atau setidaknya Polres Bintan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.860 orang dari berpotensi penyalahgunaan narkotika. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved