60 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Kepri, Pesan Ketua Peradi Batam Tetap Jaga Moral
Pengadilan Tinggi Kepri mengambil sumpah 60 advokat Peradi Batam di Tanjungpinang. Diharapkan menjaga marwah advokat sebagai profesi yang mulia.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil sumpah 60 advokat dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam.
Acara ini diselenggarakan di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (13/2/2025).
Puluhan advokat ini disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin, SH., MH.
Momen ini dihadiri para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Jajaran KSB DPC Peradi Batam, Ketua DPC Tanjung Balai Karimun.

Peradi digawangi Otto Hasibuan sudah bertambah 60 orang.
"Secara resmi 60 anggota Peradi dipimpin oleh prof Dr Otto Hasibuan SH MH sudah resmi menjadi anggota," kata Ahmad.
Ketua DPC Peradi Batam Mustari SH sejauh ini menekankan agar advokat menjunjung tinggi moral selaku penegak hukum.
"Tetap jaga kekompakkan dan harus bekerja sesuai dengan aturan di Peradi," ajak Mustari.
Saat ini dunia hukum Indonesia sedang guncang.
Baca juga: 60 Peserta Ikut Pengangkatan Advokat, Ketua Peradi Batam Ingatkan Beretika dan Pentingnya Kualitas
"Advokat yang disumpah ini mampu menjaga marwah advokat sebagai profesi yang mulia," sebut Mustari.
Sementara Humas DPC Peradi Batam, Rano Iskandar mengatakan semua acara berjalan lancar.
"Alhamdulillah semua berlangsung hikmah sejak awal hingga akhir," katanya.
Rano berharap advokat di atur dalam kode etik ini, bisa menjaga etitude didalam maupun diluar sidang.
"Mari kita jaga attitude di dalam ataupun di luar sidang," ajak Rano. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perusahaan di Bintan Ekspor 28 Ribu Ayam Hidup ke Singapura via Tanjungpinang |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut Bintan, Personel Polres Bintan 1 Jam Arungi Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.