Pembunuhan Putri Regita di Jombang

Putri Regita Digilir Tiga Pria Termasuk Kekasihnya, Dibuang di Kanal Jombang dan Ditemukan Tewas

Kasus ini ternyata tidak hanya murni pembunuhan, dari hasil pemeriksaan, pelaku di rudapaksa secara bergantian oleh ketiga pelaku di pondok pinggir sa

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan 

Tiba di sawah itulah, aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai.

Ketiganya melakukan rudapaksa terhadap korban di sawah tersebut, juga sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.

Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan.

Namun tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Ketiga pelaku punya peran masing-masing.

Ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban, dan ada yang melakukan rudapaksa, dan itu dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, kondisi korban sudah tidak berdaya.

AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Salah satu pelaku yakni AT juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong.

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2025), jasad gadis muda ini ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.

Motor yang dirampas para pelaku itu dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved