Tak Kena Efesiensi Anggaran, Kepala BNN Sebut Masalah Narkoba Masuk Program Prioritas Presiden

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) ungkap alasan instansinya tak terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
BNN RI - Kepala Badan Nerkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom ketika meresmikan wisata dunia kopi di Kampung Madani Bersinar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (13/2/2025). Kepala BNN RI menyebut instansi yang ia pimpin tak terdampak efisiensi anggaran. Pemberantasan narkoba menurutnya menjadi satu dari sejumlah atensi Presiden RI, Prabowo Subianto. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan efesiensi anggaran kebijakan Pemerintah Pusat ke sejumlah kementerian/lembaga tidak terjadi institusi yang ia pimpin.

Ia mengungkap alasan mengapa BNN RI tak terkena efisiensi anggaran kebijakan pemerintah pusat itu.

Menurutnya, salah satu dari tujuh program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mendukung pemberantasan warga negara dari peredaran narkotika. 

"BNN RI tidak terkena efisiensi anggaran, ini adalah bentuk kebijakan presiden. Pak Presiden tau pasti mana anggaran yang harus dipotong," ujar Komjen Marthinus di Batam, Kamis (13/2/2025). 

Marthinus tak merinci program BNN RI saat ini.

Baca juga: Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom Soroti Batam dan Kepri Rentan Peredaran Narkoba

Namun kata dia, semua program yang telah direncanakan berjalan tanpa kendala anggaran.

Termasuk di BNN jajaran tingkat provinsi dan kota.

"Dan yang ini untuk penguatan negara. Kita supaya bisa maksimal bergerak. Pada prinsipnya kita bekerja dengan kualitas, bukan kuantitas," katanya. 

Pemerintah Pusat sebelumnya melakukan efesiensi operasional anggaran pada kementerian/lembaga secara besar-besaran. 

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved