UANG PALSU DI TANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Pastikan Uang Pecahan Rp100 Ribu yang Viral Palsu

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memastikan uang pecahan Rp100 ribu yang dicurigai palsu dan telah beredar memang uang palsu

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
BERI KETERANGAN - Foto Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. Kapolres beri keterangan soal peredaran uang palsu di Tanjungpinang, baru-baru ini 

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut memiliki sejumlah perbedaan dengan uang asli. Di antaranya warna yang berbeda, tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), serta benang pengaman yang seharusnya berwarna emas, ternyata tidak ada.

Tidak jauh dari toko Indra, pemilik warung lainnya, Ratna, juga mengalami kejadian serupa.

Ia mengatakan, seorang pria berusia sekitar 60 tahun dengan perawakan brewok datang ke tokonya dan membeli minuman seharga Rp10 ribu. 

PEREDARAN UANG PALSU - Sejumlah pemilik warung di Tanjungpinang resah dengan peredaran uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu yang belakangan ini terjadi
PEREDARAN UANG PALSU - Sejumlah pemilik warung di Tanjungpinang resah dengan peredaran uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu yang belakangan ini terjadi (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Saat membayar dengan pecahan Rp100 ribu, Ratna yang sudah mencurigai uang tersebut diduga palsu, meminta pria itu mengeluarkan uang lainnya.

“Dia mengeluarkan banyak uang dengan nominal yang sama, seolah menunjukkan dia tidak memiliki uang kecil,” ujar Ratna. 

Karena merasa takut saat sendirian di toko, ia akhirnya membiarkan pria tersebut pergi tanpa mempermasalahkan lebih lanjut.

"Pria itu bawa mobil, menggunakan baju merah dan training," ujar Ratna.

Perempuan itu kemudian membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Dari unggahannya, terungkap ada beberapa pemilik toko lainnya juga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp200 ribu. 

Baca juga: 3 Terdakwa Pengedar Uang Palsu di Batam Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Saat itu belum ada laporan resmi yang dibuat ke pihak kepolisian terkait kasus uang palsu ini. 

"Saya nggak buat laporan karena tidak memiliki bukti (CCTv)," pungkas Ratna.

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved