Kemenag Lingga Bantu Isbat Nikah PA Dabo dengan Layanan Terapung ke Pulau-pulau

Program Lantera Keagamaan Kementerian Agama Lingga, kini bantu urus pendaftaran isbat nikah menjadi lebih mudah dan terjangkau

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Kemenag Lingga
LAYANAN TERAPUNG - Layanan Lantera Kemenag Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat bersandar di pulau-pulau kecil beberapa waktu lalu. Lantera kini bantu isbat nikah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kabar gembira bagi para mualaf Suku Laut di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui program Layanan Terapung (Lantera) Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, kini pengurusan pendaftaran isbat nikah menjadi lebih mudah dan terjangkau. 

Lantera merupakan inovasi yang dikembangkan Kemenag Lingga

Melalui layanan ini, pihak Kemenag berkeliling ke pulau-pulau dengan perahu bermotor atau pompong untuk menyapa dan menangani urusan keagamaan warga pulau-pulau di Lingga.

Baca juga: Warga Lingga Urus Nomor ID dan Surat Keterangan Masjid di Atas Laut Lewat Perahu Lantera

Kini, program Lantera akan memfasilitasi layanan isbat nikah ke pulau-pulau di Lingga.

Program ini merupakan kerja sama antara Kantor Kemenag Lingga dengan Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lingga, Abdurokhman, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal keagamaan dan kepastian hukum status pernikahan. 

Ia mengatakan, isbat nikah adalah pengesahan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama atau adat. Namun, belum tercatat secara resmi di Kantor Catatan Sipil.

"Bagi pasangan yang telah menikah secara adat, isbat nikah sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka," kata Abdurokhman, baru-baru ini.

Program Lantera Keagamaan hadir untuk memfasilitasi para mualaf Suku Laut dalam proses pengurusan isbat nikah.

Mereka akan didampingi oleh tim dari Kantor Kemenag Lingga dan PA Dabo Singkep, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pelaksanaan sidang isbat nikah.

Baca juga: Inovasi Kemenag Lingga Lewat Program Lantera, Legalisir Buku Nikah Terbanyak

"Dengan adanya program Lantera Keagamaan, diharapkan para mualaf suku laut di Kabupaten Lingga dapat segera memiliki kepastian hukum atas pernikahan mereka," imbuhnya.

Program ini juga diharapkannya, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki legalitas hukum dalam pernikahan. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved