Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lobi Anggota DPR RI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dari APBN

Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah bertemu Wakil Ketua Banggar DPR RI untuk membahas pembangunan infrastruktur di Kepri dibiayai APBN

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
ANGGARAN - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai awak media. Ansar mengaku telah melobi Anggota DPR RI supaya APBN cair untuk pembangunan infrastruktur di Kepri 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melobi Anggota DPR RI, agar dapat pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ansar telah melakukan pertemuan dengan Anggota DPR, Wihadi untuk membahas pembangunan di Kepri.

“Responsnya alhamdulillah bagus, mudah-mudahan Kepri dapat perhatian khusus,” ucapnya, Senin (17/2/2025).

Disampaikannya, saat ini efisiensi tengah dilakukan pemerintah pusat hingga daerah. 

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Siapkan Fisik dan Kesehatan yang Baik Hadapi Retreat

Terhadap, efisiensi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tersebut, akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepri.

“Karena selama ini infrastruktur kita dari DAK (Dana Alokasi Khusus), efisiensi pasti akan berpengaruh untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk Pemprov Kepri sendiri, mengalami pemangkasan dana TKD tahun anggaran 2025 sebesar Rp108 miliar.

Pemangkasan ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran TKD dalam APBN tahun 2025 sebagaimana yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 serta Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun 2025, Jumat (7/2/2025), pemangkasan dana TKD Pemprov Kepri terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12.874.861.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp95.940.941.000.

Dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (3/2/2025), DAU Provinsi Kepri setelah efisiensi ditetapkan sebesar Rp1.199 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp12.847 miliar dari sebelumnya Rp1.212 triliun.

Sementara itu, DAK fisik yang telah diefisiensi ditetapkan sebesar Rp92.350 miliar, mengalami pengurangan sebesar Rp95.940 miliar dari pagu awal sebesar Rp188.291 miliar.

Baca juga: Gubernur Kepri Asnar Ahmad Dorong Percepatan Investasi dan Penguatan Kelembagaan

Pos anggaran DAK fisik Pemprov Kepri yang terkena efisiensi mencakup sektor konektivitas sebesar Rp65.400 miliar dan sektor pangan akuatik sebesar Rp30.500 miliar.

“Tetap kita upayakan mencari dana ke pusat. Seperti pembangunan jalan, itu kan tidak harus dari DAK saja, bisa melalui inpres,” ujar Ansar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved