Ratusan Ton Sampah di Karimun Tak Terangkut Gegara Petugas Kebersihan Mogok Kerja
Pasca mogok kerja petugas kebersihan selama empat hari, tumpukan sampah mulai terlihat di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sampah di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menggunung, pasca petugas kebersihan melakukan mogok kerja sejak Jumat (14/2/2025) lalu.
Aksi mogok kerja ini dipicu gaji petugas kebersihan yang tak kunjung dibayar Pemerintah Kabupaten Karimun. Sudah dua bulan, pekerja belum juga mendapatkan haknya.
Pantauan Tribun Batam di hari ke empat mogok kerja petugas kebersihan, pemandangan sampah menumpuk di Karimun tidak hanya terlihat di puluhan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia.
Ruas jalan raya protokol maupun lokasi ikonik Karimun, yakni Coastal Area juga dipenuhi sampah-sampah rumah tangga tersebut.
Baca juga: Karimun Bakal Dikepung Sampah, Dampak Petugas Kebersihan Mogok Kerja terkait Gaji
Akibatnya dapat menghilangkan citra kota, mengganggu kenyamanan, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Baru empat hari (petugas mogok kerja) sudut jalan di Karimun sudah penuh tumpukan sampah. Bagaimana kalau sampai seminggu, makin parah sampah," ujar warga, Senin (17/2/2025).
Sebagai informasi, pada hari normal armada angkutan kebersihan dapat menampung 2 hingga 4 ton sampah dari jumlah total angkutan sebanyak 15 unit, terdiri dari dumptruk, armbrol maupun pikap.
Jika dikumulatifkan, jumlah sampah harian di Karimun mencapai 30 hingga 70 ton, sehingga selama empat hari sampah di Karimun meningkat menjadi 280 hingga 300 ton.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun belum dapat memberi kepastian kapan gaji petugas kebersihan akan dibayarkan. Sebab, kendalanya ada pada regulasi.
Plt Kepala Dinas DLH, Riyanta mengatakan, saat ini pihaknya masih belum dapat membayarkan gaji sekitar 500 orang petugas kebersihan karena terkendala aturan terbaru.
Hal itu tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), dalam mekanisme pembayaran harus dilakukan melalui pihak ketiga (outsourcing).
"Ini yang kami masih cari seperti apa jalan keluarnya bagaimana. Karena di tahun ini tidak sama seperti tahun lalu, yang masih menggunakan sistem Swakelola," kata Riyanta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi sempat menemui puluhan petugas kebersihan setelah dua hari mereka mogok kerja.
Baca juga: Kepala DLH Karimun Blak-Blakan Ungkap Alasan Keterlambatan Gaji Petugas Kebersihan
Djunaidy meminta kepada petugas kebersihan untuk bersabar dan berjanji akan mempercepat pembayaran kepada BPK maupun BPKP mengenai hal tersebut.
"Kita coba minta ke BPK dan BPKP semacam kemudahan, menjelang ditunjuknya pihak ketiga. Kita baru mengetahui kebijakan itu di awal tahun 2025," kata Djunaidy.
Sementara itu, seorang sopir armbrol, Indra mengaku kecewa tidak ada kejelasan atau titik terang soal pembayaran gaji dalam pertemuan tersebut.
"Tidak ada kepastiannya," cetusnya singkat.
Senada, petugas kebersihan lainnya, Mulyono menyebut selama gaji mereka tidak dibayarkan oleh Pemda, aksi mogok kerja akan terus berlanjut.
"Setelah gaji kami dibayarkan, kami siap langsung bekerja kembali. Gaji yang kami tuntut itu untuk kebutuhan keluarga," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Prakiraan Cuaca Hari ini, Sejumlah Wilayah di Kepri Berpotensi Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Presiden Tidak Sedang Mengintervensi Hukum, Anggota DPR Endipat Ajak Masyarakat Bijak |
![]() |
---|
Mengenal Dhiya Ananda Zulfa, Satu-satunya Perempuan dari Kepri Lolos Seleksi Akpol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.